Kabar Pahlawan Devisa
Dianggap Mempermalukan Negara, Juminten, TKI yang Kerja di Hongkong Akan Dipulangkan
Hal ini setelah dia dianggap mempermalukan Indonesia serta TKI lainnya melalui aksi-aksi vulgar yang dia pertontonkan melalui media sosial Facebook
TRIBUNJATENG.COM - Sri Utami Juminten, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kediri yang bekerja di Hongkong, bakal dipulangkan ke tanah air.
Hal ini setelah dia dianggap mempermalukan Indonesia serta TKI lainnya melalui aksi-aksi vulgar yang dia pertontonkan melalui media sosial Facebook.
Rencana pemulangan Sri Utami sendiri terlihat dari sebuah surat yang dibuat oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang dikirimkan kepada KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Hongkong.
Dalam surat tertanggal 3 Oktober 2016 tersebut, tercantum perihal Dugaan Tindakan Asusila TKI a.n Sri Utami dan Pelecehan Budaya Banyuwangi.

Sri Utami Juminten Terancam Dipulangkan ke Indonesia karena aksi tidak senonohnya
Pada surat yang ditandatangani oleh Kepala UPT Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Bambang Fibriyanto itu, disebutkan permohonan kepada KJRI Hongkong agar Sri Utami Juminten diinterminite atau dipulangkan ke Indonesia dengan alasan karena konten-konten yang dia unggah ke media sosial telah meresahkan masyarakat Indonesia.
Sri Utami juga dianggap telah melakukan pornoaksi dan pelecehan budaya Banyuwangi yang dianggap dapat merusak citra TKI yang bekerja di luar negeri.
Namun hingga berita ini ditulis, belum diperoleh informasi apakah surat itu benar atau tidak. (Eben Haezer Panca)