Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ahok Diperiksa

Diperiksa 9 Jam, 22 Pertanyaan, Ini Pernyataan Ahok Setelah Keluar dari Bareskrim Polri

Basuki Tjahaja Purnama keluar dari Bareskrim Polri setelah sembilan jam menjalani pemeriksaan.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/10/2016). Ahok memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim terkait pernyataannya yang mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama keluar dari Bareskrim Polri setelah sembilan jam menjalani pemeriksaan.

Pria yang akrab disapa Ahok itu terlihat tetap tersenyum.

Ahok tidak banyak memberi pernyataan.

Dia mempersilakan wartawan untuk bertanya langsung kepada penyidik terkait pemeriksaan.

"Mau tahu yang lain, silakan tanya penyidik. Saya mau pulang, udah lapar nih. Terima kasih," kata Ahok sambil tersenyum, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Pimpinan Advokat Sirra Prayuna yang mendampingi Ahok menyatakan, calon gubernur DKI itu memberi keterangan kepada penyidik terkait ucapannya di Kepulauan Seribu.

Dalam  pemeriksaan tersebut, Ahok mendapat 22 pertanyaan.

Dalam dua kali pemeriksaan, Ahok total menjawab 40 pertanyaan.

"Sembilan jam hampir 22 pertanyaan, ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan," kata Sirra.

Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip Al-Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Pernyataan Ahok itu diduga menistakan agama.

Atas hal ini, beberapa organisasi massa keagamaan menggelar aksi damai pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Mereka menuntut polisi memproses hukum Ahok.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji, Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua pekan.

Rencananya, gelar perkara terhadap permasalahan ini akan digelar secara terbuka. (KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved