Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPU Salatiga Telah Terima Laporan Awal Dana Kampanye Dua Paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menerima dan mempublikasikan laporan awal dana kampanye dua pasangan calon

Penulis: deni setiawan | Editor: galih pujo asmoro

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menerima dan mempublikasikan laporan awal dana kampanye dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga.

Menurut Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tersebut diserahkan kepada pihaknya sejak satu hari jelang pelaksanaan kampanye pada 27 Oktober 2016 lalu.

Paslon Yuliyanto-Muh Haris (Yaris) lebih dulu menyerahkan laporan yang ditandatangani secara resmi pada 24 Oktober 2016.

“Kedua adalah tim kampanye paslon Agus Rudianto-Dance Ishak Palit (Rudal) yang ditandatangani oleh keduanya pada 27 Oktober 2016. Untuk langkah selanjutnya, kedua paslon tersebut wajib menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 20 Desember 2016 mendatang,” terang Putnawati kepada Tribun Jateng, Selasa (8/11/2016).

Seusai LPSDK itu diserahkan, KPU pun akan mengumumkan ke publik melalui media sosial, website resmi KPU, serta memasang di papan pengumuman Kantor KPU Jalan Argosari Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.

Sedianya, itu dijadwalkan pada 21 Desember 2016 mendatang.

“Berkait jumlah LADK yang telah diserahkan kepada kami, untuk paslon Yaris melaporkan peroleh dana awal kampanye sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut berasal dari paslon atau Yuliyanto dan Haris. Sedangkan paslon Rudal, melaporkan ada dana awal sebesar Rp 1 juta. Dana itu berasal dari partai politik atau gabungan partai politik,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved