Dispendukcapil Kota Semarang Luncurkan Fasilitas E-Service Layanan Kependudukan
Berkaitan dengan peningkatan pelayanan kependudukan, Dispendukcapil Kota Semarang resmikan e-service layanan kependudukan
Penulis: galih permadi | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berkaitan dengan peningkatan pelayanan kependudukan, Dispendukcapil Kota Semarang resmikan e-service layanan kependudukan, Rabu (9/11).
Adanya e-service ini diharapkan memberikan kemudahan pelayanan kependudukan yang lebih cepat, tepat dan online.
"Untuk sementara, layanan ini dapat digunakan untuk pembuatan akta kematian dan kelahiran. Namun, kedepan semua layanan kependudukan akan dilayani secara online," kata Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Mardiyanto.
Dengan adanya sistem e-service ini, kata Mardiyanto, masyarakat dapat melakukan pengisian data pada website resmi dispendukcapil.
Dengan adanya layanan e-service ini masyarakat hanya perlu datang ke kantor saat pengambilan dan verifikasi data saja.
"Selebihnya, semua dapat dilakukan secara online melalui website. Keberadaan sistem online ini juga dipercaya mampu menghemat waktu pelayanan dari 2-3 hari menjadi hanya 1 hari," ujarnya.
Bersamaan dengan launching e-service, dilakukan pula penandatanganan perjanjian pemanfaatan data kependudukan oleh tujuh SKPD dan tiga RS yang akan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat. (*)