Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2017

Nominal UMK Jateng 2017 Dikonsultasikan ke DPRD Sebelum Ditetapkan Gubernur

Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, Pemprov melakukan konsultasi ke DPRD Jateng sebelum menetapkan nominal UMK Kabupaten Kota 2017

Penulis: m nur huda | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, Pemerintah Provinsi akan melakukan konsultasi ke DPRD Jateng sebelum menyetujui atau menetapkan nominal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, Pemerintah Provinsi akan melakukan konsultasi ke DPRD Jateng sebelum menyetujui atau menetapkan nominal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017.

"Bu Wika (Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng Wika BIntang) lagi kita minta untuk konsultasi dulu dengan Dewan. Sehingga semua bisa menyepakati soal itu," kata Ganjar, Kamis (17/11/2016).

Menurutnya, meski upaya konsultasi ke legislatif tersebut tak diatur dalam mekanisme penetapan UMK, namun langkah ini sudah dilakukan oleh eksekutif ketika akan menetapkan kebijakan nominal UMK. Agar keputusan yang diambil nantinya tidak muncul perbedaan pendapat..

"Kita, kan, tradisinya selalu konsultasi tentang UMK ini. Mereka (Dewan) juga harus tahu, sehingga informasinya tidak bias," katanya..

Ia menegaskan, nominal UMK 2017 yang diusulkan oleh Bupati dan Wali Kota se Jateng tak akan banyak direvisi. Karena nominal yang diajukan ke Gubernur tersebut tentunya sudah disepakati oleh semua pihak di level Kabupaten dan Kota. "Angka-angkanya kalau sudah sepakat, ya ngak direvisi," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved