Parkir di Dua Sisi Membuat Arus Lalu Lintas Jalan Jenderal Sudirman Kudus Tersendat
Penetapan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Kudus menjadi dua arah bukan tanpa menyisaan persoalan
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Penetapan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Kudus menjadi dua arah bukan tanpa menyisaan persoalan. Satu persoalan yang nyata adalah minimnya kantung parkir yang tersedia.
Sehingga, mau tak mau kendaraan yang berhenti harus parkir di dua sisi pinggir jalan tersebut. Tentu ini mempersempit badan yang jalan yang bisa dilalui kendaraan dari dua arah.
"Parkir di dua sisi membuat jalan semakin sempit. Solusinya, ke depan harus dipikirkan penyediaan kantung parkir yang memadai," kata Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Eko Rubiyanto.
Dia berharap, pembangunan gedung parkir di Pasar Kliwon dapat segera selesai. Sehingga, hal itu akan mengurangi kendaraan yang parkir di dua sisi jalan, terutama bagi pengunjung Pasar Kliwon.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-piha terkait, agar penetapan jalan ini menjadi dua arah dapat bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemka) Kudus, melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) memutuskan untuk arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman tetap menjadi dua arah.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan uji coba selama kurang lebih dua bulan. Sebelumnya, arus lalu lintas di jalan protokol di wilayah kota Kudus ini hanya searah menuju timur.
Penetapan arus kendaraan di jalan ini menjadi dua arah mendapat respon positif dari beberapa pihak. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Andy Imam Santoso, mengatakan omzet di Pasar Kliwon naik tajam, sejak arus lalu lintas di Jalan Jenderal menjadi dua arah.
"Sejak dua bulan ini, ketika masa uji coba, omzet pasar naik. Ya bagus kalau memang sudah ditetapkan dua arah, akses ke Pasar Kliwon dari arah timur menjadi mudah," katanya, Kamis (17/11).
Kepala Dishubkominfo Kudus, Didik Sugiharto, mengatakan penetapan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman menjadi dua arah, diputuskan usai pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan pihak Satlantas Kudus, kemarin.
"Hasil evaluasi bersama Satlantas memutuskan untuk ditetapkan jadi dua arah, setelah melalui masa uji coba selama dua bulan," katanya. (*)