18 Napi Teroris Bebas Bulan Ini FKPT Jateng Sebut Apa Yang Dibutuhkan Mereka
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jateng, Najahan Musyafak meminta semua pihak untuk antisipasi.
Penulis: m nur huda | Editor: galih pujo asmoro

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pada November 2016 ini terdapat 18 orang nara pidana terorisme yang akan keluar dari lembaga pemasyarakatan dan akan kembali ke masyarakat.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jateng, Najahan Musyafak meminta semua pihak untuk antisipasi.
"Artinya, ini ada potensi yang harus kita antisipasi bersama, bagaimana treatment yang harus dilakukan, bukan saja oleh BNPT tapi juga kepolisian dan masyarakat," katanya, Jumat (25/11/2016).
Ia mengungkapkan, wilayah Provinsi Jawa Tengah oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menjadi prioritas perhatian pergerakan aksi terorisme di Indonesia.
Selain Jateng, terdapat Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di Jateng, lanjutnya, yaitu di daerah Solo Raya, namun bukan berarti di daerah lain tak ada potensi.
Sebab menurutnya, potensi adanya gerakan yang mengarah terorisme yaitu di daerah tersebut terdapat tokoh, organisasi kelompok radikal, serta ada orang-orang mantan napi teroris yang tinggal di sana.
Pengajar di Universitas Negeri Walisongo (UIN) Semarang ini menambahkan, BNPT sudah melakukan proses deradikalisasi yang fokus pada dua sasaran, yaitu di Lapas dan luar Lapas.
"Mantan napi teroris itu yang dibutuhkan adalah resosialisasi agar bisa diterima masyarakat, kemudian reedukasi, dan rehabilitasi," katanya. (*)