Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Tes DNA: Ario Kiswinar Anak Biologis Mario Teguh

Hasil DNA Ario Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari Sismaryono Teguh (Mario Teguh) dan Aryani Soenarto

Tayang:
Tribunnews.com
Mario Teguh dan Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum (kiri) ditemui di Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/11/2016). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Polisi telah mendapatkan hasil pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) antara Ario Kiswinar dan motivator, Mario Teguh.

Hasil DNA tersebut membuktikan bahwa benar Kiswinar merupakan anak biologis Mario dari pernikahannya dengan Aryani Soenarto.

"Hasil DNA Ario Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari Sismaryono Teguh (Mario Teguh) dan Aryani Soenarto," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/11/2016).

Dengan keluarnya hasil DNA tersebut, proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut. Rencananya, penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih ingin memeriksa beberapa saksi lagi.

"Tunggu keputusan penyidik, masih ada beberapa saksi ahli dan saksi yang diperiksa," ucap dia.

Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu (5/10/2016) lalu. Ario dan ibunya, Aryani Soenarto, melaporkan Mario karena merasa telah difitnah dan terkena pencemaran nama baik oleh Mario.

Kuasa hukum Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya, mengaku kliennya siap melakukan tes DNA dengan Mario Teguh. Namun, ia baru mau melakukan tes DNA jika diperintahkan penyidik dari Polda Metro Jaya.

"Ya mau dong, siapa bilang kami tidak mau tes DNA? Tapi atas perintah penyidik, bukan suka-sukanya kantor pengacara ini (Elza Syarief selaku pengacara Mario Teguh)," ujar Ferry di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/10/2016).

Ferry mengaku, pihaknyalah yang menantang Mario untuk melakukan tes DNA. Ia juga membantah bahwa Mario pernah mengajak ibunda Kiswinar, Aryani Sunarto, untuk melakukan tes DNA sebelum mereka bercerai.

"Karena selama perkawinan (Mario Teguh dan Aryani Sunarto) tujuh tahun itu tidak pernah terungkap adanya tes DNA. Jangan dipelesetin ya, justru kami menantang dia tes DNA. Ingat itu, kapan pun," ucapnya.

Ferry membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat dari Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk melakukan tes DNA pada Kamis (6/10/2016) sore. Namun, kliennya enggan menerima ajakan tersebut karena bukan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Ferry, seharusnya ada kesepakatan antara kliennya dan pihak Mario untuk melakukan tes DNA di DVI.

"Ini harusnya ada kesepakatan, baru sama-sama bergandengan tangan datang ke DVI," kata Ferry.

Sebelumnya, Elza Syarief, kuasa hukum Mario Teguh, mengajukan permintaan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polriuntuk melakukan tes DNA Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh. Permintaan ditujukan langsung kepada Kepala DVI Polri pada Kamis (6/10/2016).

Surat permohonan itu kemudian diterima pada Jumat (7/10/2016). Sementara itu, Mario Teguh mengaku dorongan melakukan tes DNA datang dari Danu, adiknya yang berprofesi sebagai dokter.

Menurut Mario, niat melakukan tes DNA itu ada sejak tahun 1991. Namun, permintaan itu ditolak dan Mario bercerai dari Aryani, ibunda Kiswinar, pada tahun 1993.

"Ini adalah permintaan kami, saya ingin semuanya sama-sama tahu apa yang terjadi," ucap Mario.

(Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved