Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Asusila

MENYEDIHKAN, Di Kampung Ini Banyak Rumah Warga Disewakan untuk Prostitusi

Spanduk dan baliho yang dipasang Satpol PP Kota Pekalongan di kampung Krakalan, disobek orang tak dikenal.

Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/MUH RADLIS
Spanduk dan baliho yang dipasang Satpol PP Kota Pekalongan di kampung Krakalan, disobek orang tak dikenal. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Spanduk dan baliho yang dipasang Satpol PP Kota Pekalongan di kampung Krakalan, disobek orang tak dikenal.

Tak hanya spanduk himbauan larangan prostitusi, sticker segel yang dipasang di enam rumah sebelumnya juga dirusak.

Enam rumah tersebut disegel lantaran terbukti menyewakan kamar untuk praktik prostitusi.

mesum digelandang ke kantor satpol pp kota pekalongan
Anggota Satpol PP Kota Pekalongan merazia rumah-rumah di Kampung Krakalan, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Senin (5/12/2016).

Kasi Trantibum Satpol PP Kota Pekalongan, Sudarno, mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Polres Pekalongan Kota untuk menyelidiki siapa pelaku pengrusakan spanduk, baliho dan sticker segel tersebut.

"Baliho dan segelnya dirusak orang tidak dikenal, baliho itu himbauan untuk mematuhi perda terkait prostitusi," kata Sudarno, Senin (5/12/2016).

Rusaknya spanduk dan sticker segel itu diketahui setelah pihaknya melakukan operasi susulan di kampung Krakalan, Pekalongan Utara.

Di lokasi ini, banyak rumah warga yang diduga menyewakan kamar untuk praktik prostitusi.
"Kami lanjutkan kegiatan operasi kemarin, kami pasang baliho himbauan malah dirobek semua," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved