Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hingga Awal Desember 2016, Sudah 29 Kasus Narkoba Ditangani Polres Salatiga

Lalu, lanjutnya, pada Juni 2016 pihaknya pun berhasil mengamankan jaringan narkoba yang jumlah barang buktinya pun cukup signifikan

Penulis: deni setiawan | Editor: muslimah

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Siti Markumah, mengatakan, sepanjang tahun ini atau hingga awal Desember 2016, pihaknya telah mengungkap sekitar 29 kasus narkoba yang berada di wilayah hukum Polres Salatiga.

“Dari jumlah itu, sudah 37 orang yang juga diperiksa baik itu berstatus sebagai pengedar, bandar, maupun pembeli dalam kasus tersebut. Sementara dari puluhan kasus itu, yang tertinggi atau terbesar untuk saat ini adalah penemuan ladang ganja di Kecamatan Tingkir pada 2 Januari 2016 yang jumlahnya 24 pohon dan 14 bibit,” jelas AKP Siti kepada Tribun Jateng, Rabu (7/12/2016).

Lalu, lanjutnya, pada Juni 2016 pihaknya pun berhasil mengamankan jaringan narkoba yang jumlah barangbuktinya pun cukup signifikan.

Setidaknya apabila ditotal nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar dari ratusan bukti ekstasi, puluhan paket ganja siap jual, serta puluhan paket sabu-sabu. Dari kedua kasus itu dan dari puluhan kasus yang ditangani, mayoritas yang tertangkap adalah pengedar.

“Dan baru-baru saja, seorang pengedar sabu-sabu kami tangkap. Warga Banyumanik Kota Semarang itu hendak menjual satu paket seberat sekitar 0,46 gram dengan cara transaksi bertemu di sebuah lokasi. Ketika itu yakni di sekitar minimarket Jalan Pattimura Kota Salatiga. Dalam berbagai pengungkapan itu, kami pun berterimakasih kepada masyarakat yang selama ini pro aktif memberikan laporan kepada kami,” jelasnya.

Dia menyampaikan, meskipun dari sisi jumlah atau hasil pengungkapan terhitung masih kecil dari sisi angka dibandingkan kota-kota lainnya di Jawa Tengah. Apabila di sisi internal Polres Salatiga dengan jumlah itu dapat dikatakan sangat tinggi. Adapun yang menjadi tolak ukur jika dibandingkan dengan luasan wilayah Salatiga yang hanya ada empat kecamatan.

“Kami komitmen akan minimalisir dan memutus mata rantai jaringan narkoba di Salatiga. Perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan. Bahkan di berbagai kesempatan, kami edukasikan serta sosialisasikan berkait hal tersebut tidak terkecuali di hadapan para pelajar maupun mahasiswa. Kami juga berharap, masyarakat dapat semakin aktif melaporkan jika ada gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungannya,” pintanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved