PILKADA 2017
Seluruh Paslon Banjarnegara Telah Daftarkan Akun Medsos untuk Kampanye
KPU Banjarnegara telah menerima pendaftaran akun media sosial (medsos) oleh para Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah Banjarnegara.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - KPU Banjarnegara telah menerima pendaftaran akun media sosial (medsos) oleh para Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah Banjarnegara.
Komisioner KPU Banjarnegara Wardjito mengatakan, setiap Paslon yang menggunakan medsos sebagai sarana kampanye wajib mendaftarkan akun resmi tim ke KPU.
"Sudah semua. Ketiga Paslon sudah mendaftarkan akun medsosnya," katanya, Kamis (8/12).
Jumlah akun kampanye resmi yang didaftarkan ke KPU untuk masing-masing Paslon berbeda-beda. Setelah terdaftar, kata Wadjito, nama-nama akun resmi tim pemenangan Paslon itu kemudian diumumkan ke publik melalui website resmi KPU Banjarnegara.
Kewenangan KPU, kata Wardjito, sebatas mendata atau menerima registrasi akun kampanye Paslon.
"Di luar itu, sudah bukan kewenangan kami,"katanya
Ketua Panwas Banjarnegara Nurma Ali Ridwan malah mengaku belum mengetahui akun medsos resmi Paslon yang dipakai untuk berkampanye di dunia maya. Pun sampai saat ini, Panwas belum menerima pemberitahuan dari KPU terkait akun medsos resmi milik tim pemenangan Paslon.
"Karena pikir kami, kalau mereka punya akun kampanye resmi, pasti didaftarkan ke KPU. Kalau tidak terdaftar, bisa jadi Paslon memang tidak memanfaatkan medsos untuk kampanye,"katanya
Di sisi lain, Nurma mengakui, pihaknya selama ini memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan kampanye melalui medsos. Karena keterbatasan itu, ia meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi aktivitas kampanye calon, terutama terkait aktivitas mereka di dunia maya.
"Kami akan menerima laporan masyarakat, dan akan kami tibdaklanjuti laporan itu sesuai aturan yang berlaku," katanya. (*)