Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ruang Tempat Ahok Disidang Cuma Ada 21 Kursi, Pengunjung Diperiksa Dua Kali

Pengunjung sidang pun tidak bisa dengan bebas melenggang masuk ke ruangan yang terletak di lantai dua tersebut. Ada dua kali pemeriksaan.

Editor: a prianggoro
Warta Kota/Alex Suban
Gedung pertemuan Cut Nyak Dhien di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka, di Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur tampak Jumat (9/12/2016). Di tempat ini diperkiran akan menjadi lokasi persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (13/12) mendatang. 

TRIBUNJATENG.COM- Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menegaskan persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta pertahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan digelar secara terbuka. Namun, Juru Bicara PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi menyebutkan ada kemungkinan tidak semua orang bisa masuk ke Ruang Sidang Koesoemah Atmadja, tempat Ahok mendengarkan dakwaan.

Hasoloan menuturkan hanya sekitar 84 orang yang dapat masuk ke dalam ruang persidangan karena keterbatasan kelenggangan. "Ada 21 kursi panjang, kira-kira bisa diduduki 84 orang saja," kata Hasoloan, saat ditemui di gedung sementara PN Jakarta Utara, Senin (12/12/2016).

Pengunjung sidang pun tidak bisa dengan bebas melenggang masuk ke ruangan yang terletak di lantai dua tersebut. Ada dua kali pemeriksaan yang harus dilewati terlebih dahulu.

Pemeriksaan pertama, jelasnya, adalah dengan pendeteksi logal di pintu masuk gedung. Selanjutnya, saat memasuki ruang sidang. "Barang yang dibawa akan digeledah petugas kami. SOP-nya (Standart Operational Procedure) begitu," kata Hasoloan.

Dia juga menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk persidangan mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Bagi kami semua sidang sama," sebut Hasoloan. Terkait fasilitas tambahan pengamanan, Hasoloan menjelaskan, pihaknya tergantung dengan Kepolisian.

Terkait pengamanan, berdasarkan pantauan di lokasi sidang, Polres Jakarta Pusat telah meletakan pembatas jalan di depan gedung sementara PN Jakarta Utara. Mobil Direktorat Objek Vital Polda Metro Jaya juga telah membawa masuk dua pendeteksi logam.

Mengenai rekayasa lalu lintas, Kanit Lantas Polres Jakarta Pusat AKP Bremen menyebutkan belum ada rencana pengalihan arus kendaraan.

"Tergantung situasinya besok," katanya. Hanya saja, dia tidak menutup kemungkinan, jika banyak massa yang berkumpul akan ada penutupan jalan 7 arah Harmoni. (Tribunnews/Valdy Arief)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved