Kasus Asusila
KASIHAN, Bocah Ingusan Disuruh Mijitin Lalu Ditelanjangi si Kakek Terus Di. . .
Seorang kakek usia 60 tahun tega mencabuli bocah inisial Ni di Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Waspada dan terus awasi anak-anak di lingkungan. Jangan mudah percaya kepada siapapun yang pantas dicurigai. Kadang ada orang yang pura-pura baik ternyata ada niat jahat.
Sebut saja Sam, seorang kakek usia 60 tahun tega mencabuli bocah inisial Ni di Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Sam berdalih meminta Ni untuk memijitnya. Namun bocah usia 9 tahun itu malah dicabuli. Kejadian itu pertama diketahui oleh ibu korban, SM (36).
"Saat itu anak saya pulang ke rumah. Dia cerita dikasih uang sepuluh ribu. Terus ternyata nggak disuruh mijitin malah diminta telanjang terus ditindih," terang SM yang menirukan pengaduan anaknya, ketika ditemui tribunjateng.com di rumahnya Kelurahan Bintoro, Selasa (13/12/2016).
SM pun lapor kepada suaminya yang kerja di Bintoro. Pasutri itu sebelumnya memang berwirausaha di Demak kota dan putrinya dirawat neneknya di Kecamatan Karanganyar.
"Setelah itu ayah saya meminta memeriksa kemaluannya, saya lihat ndak papa, dan bapaknya minta nggak usah diperpanjang dan nggak usah lapor polisi," terangnya.
Namun ternyata masyarakat dan perangkat desa mendorong ia untuk melapor ke polisi. Setelah lapor polisi, kemudian korban diminta untuk divisum dan menghadirkan saksi.
"Dari hasil visum itu dokternya bilang memang ada lecet di kemaluan namun belum sampai merobek selaput daranya, dari situ kami berubah pikiran dan bertekat ingin pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," bebernya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-disuruh-mijit-kemudian-dicabuli_20161213_163256.jpg)