Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sudah Terlanjur Anggarkan Rp 10,3 miliar, Pemkot Solo Batal Kelola Terminal Tirtonadi

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipastikan batal mengelola Terminal Tirtonadi yang asetnya telah menjadi milik pemerintah pusat.

Editor: a prianggoro
TRIBUNJATENG/SUHARNO
Terminal Tirtonadi 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipastikan batal mengelola Terminal Tirtonadi yang asetnya telah menjadi milik pemerintah pusat.

Padahal, Pemkot Solo telah mengajukan anggaran pengelolaannya dalam APBD 2017.

Pemkot dengan DPRD Solo bersepakat untuk melancarkan anggaran tersebut karena sebelumnya Menteri Perhubungan,Budi Karya Sumadi memberi harapan bahwa terminal tipe A itu bisa dikelola pemkot.

Artinya, pemkot dan pemerintah pusat sama-sama menganggarkan dana pengelolaan untuk tahun 2017.

Wali Kota Surakarta,FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, anggaran tersebut nantinya tetap terpakai meski tak seluruhnya.

"Kan ada tenaga harian lepas, tenaga kontrak danoutsourcing, kontraknya kan sama pemkot, itu bisa pakai APBD,” kata Rudy, Minggu (11/12).

Dana yang telah diajukan dalam APBD2017 ialah sebesar Rp 10,3 miliar.

Adapun batalnya penyerahan pengelolaan terminal karena kedua belah pihak tidak menemukan dasar hukum untuk melakukan penyerahan pengelolaan terminal.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Surakarta, Yosca Herman Soedrajat, mengaku mendapatkan kepastian tersebut setelah wali kota bertemu pihak Kemenhub beberapa hari yang lalu.

"Pak wali sudah bertemu pihak Kemenhub, sana sebenarnya pengin menyerahkan pengelolaan ke pemkot," kata Yosca.

"Tapi setelah dicari dasar hukumnya nggak ketemu ya sudah," ujarnya melanjutkan.(TRIBUNJATENG/CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved