Gandeng BI, Pemkab Kudus Launching Elektronifikasi Pembayaran Retribusi Pasar
emkab Kudus bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jateng-DIY, meluncurkan elektronifikasi pembayaran retribusi pasar
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jateng-DIY, meluncurkan elektronifikasi pembayaran retribusi pasar, di Pasar Kliwon Kudus, Kamis (15/12/2016).
Perluasan elektronifikasi transaksi keuangan ini di Kudus ini, merupakan tindak lanjut dari Memory of Understanding (MoU) antara Pemkab Kudus dengan BI Kantor Perwakilan Jateng, yang ditandatangani pada 5 Juni 2015, silam.
Dengan elektronifikasi ini, maka para pedagang di Kudus dapat membayar retribusi melalui transaksi non-tunai.
"Wes ora perlu meneh nggotong-gotong duit (sudah tak perlu lagi membawa uang tunai, red)," kata Bupati Kudus, Musthofa, di sela-sela 'Launching Perluasan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemkab'.
Menurut Musthofa, ke depan tak hanya pembayaran retribusi pasar, yang akan menggunakan sistem eletronifikasi. Pembayaran parkir, pajak hotel, pajak restoran, dan lain-lain juga akan diarahkan untuk non-tunai. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mustapa_20161215_154641.jpg)