Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Akan Periksa Dahlan Iskan dalam Kasus Suap AKBP Brotoseno

Mapolda Jatim menjadi tempat pemeriksaan karena mantan Dirut PT PLN itu berstatus tahanan kota dalam perkara aset PT Panca Wira Usaha (PWU).

Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait suap yang diterima AKBP Brotoseno di Mapolda Jatim, Jumat (16/12/2016).

Pemeriksaan Dahlan akan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Mabes Polri.

Mapolda Jatim menjadi tempat pemeriksaan karena mantan Dirut PT PLN itu berstatus tahanan kota dalam perkara aset PT Panca Wira Usaha (PWU).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan ada lima penyidik dari Mabes Polri yang memeriksa Dahlan terkait kasus dugaan gratifikasi AKBP Brotoseno.

Brotoseno tertangkap anggota tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), beberapa waktu lalu.

"Polda Jatim dikoordinasi untuk menghadirkan saksi-saksi (dalam kasus gratifikasi AKBP Brotoseno). Salah satunya Dahlan diperiksa sebagai saksi," ujar Kombes Barung, Kamis (15/12/2016).

Kasus ini diungkap tim Saber Pungli Mabes Polri pada pertengahan November lalu.

Petugas menangkap AKBP Brotoseno dan seorang perwira berinisial D berpangkat Kompol di Jakarta.

Mereka menerima suap senilai Rp 1,9 miliar dari pengacara HR dan LM.

Keempat orang itu kini berstatus tersangka.

Kasus suap itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kasus itu ditangani Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri yang dikomandani AKBP Brotoseno.

Proyek cetak sawah yang diduga fiktif ini terjadi ketika Dahlan menjabat Menteri BUMN.

Dahlan dengan tegas menyangkal begitu namanya disangkut-pautkan terkait perkara suap.

Tim pengacara waktu itu mengakui bahwa HR adalah pengacara perusahaan Jawa Pos Group.
Namun, Dahlan mengaku tak mengenal HR karena sudah lama keluar dari manajemen perusahaan itu.

"Pak Dahlan tidak kenal dengan pengacara HR," kata Riri Purbasari Dewi, anggota tim penasihat hukum Dahlan. (*)

Sumber: Surya
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved