Sidang Ahok
Inilah Kondisi Ruang Sidang Ahok Hari Ini
Ruang sidang terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tampak penuh.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Ruang sidang terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tampak penuh.
Tempat duduk di ruang sidang berkapasitas 80 orang itu sudah terisi oleh penonton sidang lanjutan kasus Ahok, Selasa (20/12/2016).
Pantauan Kompas.com, ada 18 kursi panjang untuk penonton di ruang sidang. Setiap kursi itu paling sedikit diisi lima orang.
Penonton sidang beragam. Ada yang dari pelapor kasus Ahok, ada juga dari relawan pendukung Ahok. Lebih dari 10 polisi berjaga di dalam ruang sidang polisi.
Para polisi berjaga di bagian belakang dan sisi kiri ruang persidangan. Sedangkan di luar persidangan atau Gedung PN Jakarta Utara, polisi juga sudah bersiaga. Mereka ditempati di tiap titik khusus di PN Jakarta Utara, terutama menuju ruang sidang Ahok di lantai dua.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan Ahok dan tim pengacaranya pada Selasa (13/12/2016) pekan lalu.
Pada sidang perdana itu, jaksa telah mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. JPU menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadapa agama serta menghina para ulama dan umat Islam. (Kahfi Dirga Cahya)