Laporan Humas Polres Temanggung
AKBP Wahyu Wim Hardjanto : Siap Jadikan Temanggung Zero Sikap Intoleransi
Jelang malam perayaan Tahun Baru 2017, Kepolisian Resor (Polres) Temanggung akan menggencarkan razia di sejumlah titik lokasi rawan
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG -- Jelang malam perayaan Tahun Baru 2017, Kepolisian Resor (Polres) Temanggung akan menggencarkan razia di sejumlah titik lokasi rawan, termasuk tempat hiburan malam dengan target sasaran utama minuman keras dan narkoba yang rentan disalahgunakan saat malam pergantian tahun.
Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto menyatakan, upaya menggenjot razia sendiri tak lepas dari aksi para pengedar maupun pedagang kedua jenis barang haram tersebut yang berusaha memanfaatkan situasi guna mengeruk keuntungan bisnis sepihak secara masif.
“Mereka (pengedar dan pedagang) sering main kucing-kucingan dengan petugas. Maka dari itu, kami akan menyisir seluruh lokasi agar momen perayaan tahun baru tidak dijadikan ajang maksiat atau hura-hura belaka,” katanya di sela Rapat Koordinasi dalam rangka menyambut perayaan malam tahun baru yang diikuti oleh berbagai elemen di aula Mapolres Temanggung, Kamis (29/12/2016).
Selain miras dan narkoba, Wahyu menambahkan, kepolisian dibantu aparat TNI serta berbagai elemen yang ada juga akan memfokuskan perhatian pada stabilitas kamtibmas.
Antara lain mencegah munculnya aksi sweeping dan main hakim sendiri oleh pihak pihak tertentu yang mana kewenangan tersebut sebenarnya hanya dimiliki oleh aparat penegak hukum.
“Jangan sampai ada aksi yang mengarah pada intoleransi. Dari rakor ini dihasilkan kesepakatan bahwa semua pihak termasuk ormas siap menjadikan Temanggung zero sikap intoleransi,” tegasnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Wakapolres Temanggung, Kompol Dax Emmanuelle SM menambahkan, untuk menekan resiko lalu lintas di tengah kepadatan arus saat momen perayaan tahun baru, masyarakat dihimbau untuk tidak menggelar aksi konvoi serta menggunakan kendaraan bak terbuka saat mendatangi berbagai pusat keramaian.
“Kalau menggunakan angkutan jenis bak terbuka untuk mengangkut manusia jelas ini melanggar dan berisiko pada jatuhnya korban lebih banyak apabila terjadi kecelakaan. Sedangkan, menghindari konvoi sama artinya dengan mencegah munculnya potensi aksi tawuran,” pungkasnya. (Humas Polres Temanggung)