GP Ansor Kudus: Penegakan Perda Memble, Berandil pada Insiden Lobby Cafe
Kalau alasannya mereka buka kucing-kucingan, saya pikir tak bisa diterima. Tempat karaoke itu statis.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kudus menilai terjadinya insiden di Lobby Cafe tak lepas dari memblenya kinerja Satpol PP dalam menegakkan Perda No 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotek, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke.
"Satpol PP siap tidak menegakkan Perda? Realisasinya, masih banyak tempat karaoke yang masih buka secara bebas hingga kini," kata Ketua GP Ansor Kudus, Sarmanto Hasyim, Kamis (29/12/2016).
Pihaknya pun menagih janji Bupati Kudus Musthofa sebagai atasan langsung Satpol PP.
Menurut Sarmanto, dalam peristiwa ini Satpol PP telah teledor dan kecolongan.
"Selama ini Satpol PP selalu galak dan tegas kepada gelandangan, pengemis, dan PKL. Kenapa kepada karaoke tak seperti itu? Kami tak tahu seperti apa kinerja Satpol PP," tuturnya.
Baca: Berikut Kronologi Peristiwa Berdarah di Lobby Cafe Kudus, yang Melibatkan Oknum Anggota TNI
Menurut dia, jika kinerja Satpol PP bagus seharusnya tak perlu kecolongan.
"Kalau alasannya mereka buka kucing-kucingan, saya pikir tak bisa diterima. Tempat karaoke itu statis, tak berpindah-pindah, tak seperti gelandangan, pengemis, dan PKL," ujar dia.
Baca: Satpol PP Kudus Tak Merasa Kecolongan dalam Insiden Lobby Cafe
Ansor Kudus berencana menggelar aksi damai guna menagih janji Bupati Musthofa dalam penegakan Perda No 10/2015 seusai salat jumat, Jumat (30/12/2016).
"Kami sedang konsolidasi dengan elemen-elemen masyarakat lain," imbuhnya. (*)