Inilah Proses Penangkapan Alfin Sinaga, Pelaku Pembunuhan Dodi Triono
Pelaku, Alfin Bernius Sinaga ditangkap bersama tiga temannya di Peruman Vila Mas Indah Blok C, Kecamatan Bekasi Utara
TRIBUNJATENG.COM- Polisi kembali menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pelaku, Alfin Bernius Sinaga ditangkap bersama tiga temannya di Peruman Vila Mas Indah Blok C, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Rabu (28/12/2016) petang.
Paltak Pratama, anak pemilik rumah kontrakan setempat menjelaskan, Alfin ditangkap di luar rumah.
Saat itu, dia hendak masuk ke dalam rumah bersama penghuni kontrakan, Ruya Butarbutar dan temannya.
"Saya nggak kenal yang ditangkap polisi, tapi saya kenal dengan orang yang menghuni kontrakan. Keperluan pria yang ditangkap itu, untuk keperluan natal di kontrakan," kata Paltak kepada wartawan pada Kamis (29/12/2016).
Paltak mengatakan, penangkapan itu terjadi begitu cepat.
Saat itu, polisi datang mengenakan pakaian biasa.
Tanpa ada perlawanan, Alfin langsung dibekuk dan digiring ke rumah orangtua Paltak yang tak jauh dari lokasi.
Warga sempat terkejut dengan penangkapan itu karena ada belasan polisi yang datang ke lokasi.
"Saya tidak menyangka aja, salah satu tamu penghuni rumah kontrakan, rupanya terlibat kasus perampokan kejam di Jakarta Timur," ujar Paltak.
Seingatnya, Alfin ditangkap usai bertamu ke rumah kontrakan pada Rabu (28/12/2016) petang.
Saat itu dia datang bersama tiga orang, yaitu dua orang perempuan dan satu laki-laki.
"Saat dia diamankan di rumah, petugas membawa alat pendeteksi logam (metal detector) untuk menggeledah rumah kontrakan itu," kata Paltak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pembunuh-dod-sekeluarga-ditangkap_20161228_162920.jpg)