Pemkot Semarang Targetkan Pajak Rp 1,08 Triliun pada Tahun 2017

Pada 2016, target pajak daerah sebesar Rp 886 miliar dan hingga 23 Desember 2016 melampaui target yakni sebesar Rp 986 miliar atau 111,9 persen,

Penulis: galih permadi | Editor: a prianggoro
Pemkot Semarang Targetkan Pajak Rp 1,08 Triliun pada Tahun 2017
net
ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang mengelola 11 pajak daerah.

Pada 2016, target pajak daerah sebesar Rp 886 miliar dan hingga 23 Desember 2016 telah melampaui target yakni sebesar Rp 986 miliar atau sekitar 111,9 persen.

Kepala DPKAD Kota Semarang, Yudi Mardiana, mengatakan pada 2017 target pajak daerah semakin tinggi sebesar Rp 1,08 triliun. Untuk memenuhi target tersebut, Yudi akan menyiapkan penarikan pajak melalui e-tax (electronik tax).

"Kami sudah menggunakan e-tax untuk pajak restoran dan hiburan. Tahun depan kami bangun aplikasi penarikan pajak hotel dan parkir," ujarnya, Rabu (28/12).

Selama ini, lanjut Yudi, penarikan pajak dihitung sendiri belum menggunakan elektronik.

"Kalau menggunakan e-tax jadi ketahuan berapa mobil yang parkir atau berapa orang yang makan di restoran. Adanya terobosan e-tax ini, kami ingin memanjakan wajib pajak untuk tidak perlu berbondong-bondong ke kantor kas daerah. Cukup dengan sistem e-tax saja. Kami harapkan target tercapau dan bisa membiayai pembangunan Kota Semarang," ujarnya.

Yudi mengatakan e-parking akan diujicobakan di 10 titik potensi parkir terbanyak di Bandara Ahmad Yani, Mall Paragon, Stasiun Poncol, dan Stasiun Tawang.

"Titik lain masih dibahas yang memiliki potensi parkir terbanyak. Penyediaan mesin e-parking kami bekerjasama dengan Bank Jateng. Dengan menggunakan sistem elektronik diharapkan pendapatan pajak bisa dipotimalkan. Dengan memasang alat dan tidak bisa dibohongi," ujarnya.

Serapan Anggaran Tinggi

Yudi mengatakan serapan APBD 2016 cukup tinggi dibandingkan serapan APBD 2015. Per 28 Desember, APBD 2016 terserap 86,66 persen dari total APBD 2016 sebesar Rp 4,4 triliun.

"Dibanding tahun lalu serapan anggaran hanya 65,27 persen dari total APBD 2015 sebesar Rp 4,3 triliun. Kalau serapan bisa 90 persen itu luar biasa " ujarnya.

Serapan tinggi disebabkan komitmen Walikota dan Wakil Walikota yang mengadakan rumpun SKPD. "Pak Wali dan bu Wakil sering mengingatkan SKPD tentang kesulitan dalam penyerapan anggaran. Alhamdulillah hasilnya serapan tinggi," ujarnya.

Yudi mengatakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2016 kisaran Rp 400 miliar-Rp 600 miliar. "

Kalau Silpa pastinya setelah 30 Desember. Dibanding tahun lalu Silpa mencapai Rp 1,2 triliun," ujarnya.

Pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2017, DPKAD akan dipecah menjadi dua badan yakni Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.

Diharapkan, pemecahan dua badan ini tidak akan menganggu pelayana publik.

"Kantor sementara tetap di sini (balaikota) dan pelayanan publik masih seperti biasa tidak ada perubahan. Kami akan menambah outlet di kelurahan. Hanya saja dibagi dua badan yang satu mengelola pendapatan, sedangkan satunya mengelola aset dan keuangan," ujarnya.(TRIBUNJATENG/CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved