Sidang Ahok

ALASAN Sidang Ahok Digelar di Auditorium Kantor Kementerian Pertanian

Kantor Kementerian Pertanian menjadi lokasi persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Editor: iswidodo
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat acara Gala Dinner di Jakarta, Sabtu (10/12/2016). Acara yang diadakan oleh relawan yang menamakan diri Koin Hoki (Komunitas Pendukung Ahok untuk Indonesia) bertujuan untuk mengumpulkan dana kampanye dari para pendukungnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kantor Kementerian Pertanian menjadi lokasi persidangan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Salah satu auditoriumnya dipinjam sebagai lokasi sidang lanjutan perkara tersebut, Selasa (3/1).

Saat sidang berlangsung di lembaga pimpinan Andi Amran Sulaiman tersebut seluruh pegawai dilarang membawa kendaraan pribadi. "Pegawai Kementan tidak ada yang bawa kendaraan. Sudah diberikan pemberitahuan oleh Dirjen (Direktorat Jenderal)‑nya," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Purwanta, Senin (2/1).

Pintu masuk bagi pegawai Kementan yang masuk bekerja untuk kali perdana di 2017 pun dibatasi. Jika pada hari‑hari normal ada dua pintu masuk yang dibuka, pintu menghadap Jalan RM Harsono dan pintu menghadap Jalan TB Simatupang, saat sidang Ahok berlangsung cuma satu pintu dibuka. "Cuma pintu yang di Jalan TB Simatupang yang dibuka," kata Purwanta.

Terkait auditorium yang akan digunakan sebagai ruang sidang, sudah dalam kondisi siap pakai. Seluruh kursi dan meja yang dibawa pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah disusun rapi, karpet merah juga telah tergelar di ruang sidang.

Proses sterilisasi oleh polisi sudah berlangsung sejak Senin pagi. Awak media pun tidak lagi diperbolehkan mengambil gambar ruang sidang hingga sidang mulai pada hari ini.

Polisi juga akan memisahkan lokasi dua kelompok massa yang berencana melakukan aksi unjuk rasa saat sidang lanjutan. Komisaris Polisi Purwanta menyebutkan saat sidang berlangsung hari ini pihaknya akan memberi ruang bagi pendemo.

Hanya saja, mereka tidak akan berhadap‑hadapan seperti yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. "Kelompok yang pro (mendukung) Ahok berdemo di depan pintu menghadap Jalan RM Harsono, sedangkan kelompok yang kontra di depan pintu menghadap Jalan TB Simatupang," kata Purwanta.

Dia menegaskan hanya dua tempat tersebut yang diperbolehkan sebagai lokasi unjuk rasa. Sedangkan halaman dalam Kementerian Pertanian, tidak diperbolehkan sebagai tempat berdemonstrasi. "Tidak ada yang demo di dalam, semuanya demo di luar," katanya.

ahok
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang kali ini merupakan sidang Ahok yang ketiga dengan agenda putusan sela hakim.

Terkait massa pendemo, Purwanta menuturkan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan. Kedua kubu melaporkan akan membawa ribuan orang untuk mengawal persidangan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Auditorium Kementan diharapkan bisa menampung pengunjung lebih banyak dan tidak menimbulkan dampak banyak pula, seperti terganggunya aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas."Adapun rekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi sidang, akan diberlakukan secara situasional," tuturnya.

Argo menambahkan, ribuan personelnya itu dikerahkan untuk mengantisipasi terjadinya demo seperti pada sidang‑sidang sebelumnya di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.Adapun sidang tersebut akan dibuka secara live ataukah tidak, semua bergantung pada majelis hakim."Semua putusan dan kewenangan ada pada majelis hakim. Kalau Ketua majelis hakim memperbolehlan live yah silakan," katanya.

Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali telah mengeluarkan surat keputusan pemindahan lokasi sidang Ahok. Proses peradilan yang sebelumnya berlangsung di gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan. Pemindahan itu dilakukan karena permintaan Polda Metro Jaya.(tribunjateng/cetak/val/wly)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved