KRONOLOGI Bambang Tri Menulis Buku Jokowi Undercover hingga Ditangkap Polisi
KRONOLOGI Bambang Tri Menulis Buku Jokowi Undercover hingga Ditangkap Polisi. Dalam buku itu disebutkan ...
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Empat hari sudah Bambang Tri menjadi tahanan titipan Bareskrim Polri di Mapolda Metro Jaya. Bambang Tri adalah tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA, dalam buku Jokowi Undercover yang ia tulis.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, selama ditahan, penyidik sudah beberapa kali memeriksa Bambang. "Dari hasil pemeriksaan dia mengaku mencetak buku di tempat fotokopian," ungkap Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (3/1).
Buku Jokowi Undercover beberapa kali ditolak penerbit sehingga Bambang Tri mencetak sendiri.
Jenderal bintang satu ini melanjutkan, kepada penyidik, Bambang mengaku sebagai mantan wartawan dan penulis. Terkait penulisan buku Jokowi Undercover, Bambang juga mengaku menulis buku itu sendiri.
Kasus ini bermula dari diskusi buku 'Jokowi Undercover' yang berlangsung di pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, 19 Desember 2016. Diskusi ini berbuntut panjang, karena isi buku tersebut banyak menyerang pribadi Jokowi. Salah satunya, Bambang menulis Jokowi sebagai keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI). Usai diskusi, isi buku selanjutnya menyebar ke mana-mana, hingga menjadi pesan berantai.
Selain menahan Bambang, penyidik juga menyita barang bukti berupa perangkat komputer, handpone tersangka, flashdisk, dan buku Jokowi Undercover.
Turut disita pula dokumen data Jokowi saat Pilpres 2014 dari KPU Pusat, KPUD DKI Jakarta, dan KPUD Solo. Terhadap dokumen itu, dilakukan juga pemeriksaan Labfor dan Cyber Crime.
Penyidik juga akan menelusuri berapa buku yang sudah terjual. Siapa-siapa saja pemesannya juga akan ditelusuri, termasuk soal motif para pemesan membeli buku tersebut.

Bambang Tri saat masih muda foto bersama saudaranya
"Menurut keterangan dia, buku ini ada yang beli lewat internet. Ini masih ditelusuri siapa yang beli, sudah berapa yang terjual dan lainnya," jelas Rikwanto.
Terpisah, Michael Bimo yang mengaku sebagai pelapor kasus buku Jokowi Undercover juga diperiksa sebagai saksi, Selasa. Dalam buku Jokowi Undercover, Bambang menulis Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi.
Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi. Hal ini dibantah oleh Bimo. Ditegaskan Bimo, isi buku Jokowi Undercover tidak benar dan fitnah, serta sangat merugikan bangsa Indonesia. (tribunjateng/cetak/tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/brigjen-pol-rikwanto-tunjukkan-buku-jokowi-undercover_20170104_075907.jpg)