Ketua Peradi Kota Semarang Luncurkan Buku Kedua, Ketuk Hati Nurani Advokat
Inti dari semuanya, seorang advokat dalam melayani klien harus dengan niat tulus tanpa memperhatikan honor
Penulis: m zaenal arifin | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Buku kedua karya Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang, Theodorus Yosep Parera, diluncurkan di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (5/1/2017) malam.
Buku itu berjudul Advokat dan Penegakan Hukum itu memiliki tebal 124 halaman.
Yosep menuliskan bahwa advokat sebagai penegak hukum mengimplikasikan tantangan ganda yang harus dihadapi bersama-sama dengan unsur penegak hukum yang lain yaitu kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Di satu sisi, advokat dituntut setia pada idealisme hukum.
Pada sisi lain, seorang advokat dihadapkan pada kenyataan miris yakni praktik buruk penegakan hukum.
"Profesi advokat harus dijalankan dengan prinsip keluhuran, mulia, dan kehormatan. Inti dari semuanya, seorang advokat dalam melayani klien harus dengan niat tulus tanpa memperhatikan honor," kata Yosep, Jumat (6/1/2017).
Seorang advokat harus bertindak terhormat dengan menjalankan peranan penegakan hukum dari niat yang tulus.
Selain itu, tidak boleh berkompromi dengan penegak hukum lain sehingga penegakan hukum sesuai substansi, menegakkan keadilan.
"Saya miris melihat fakta penegakan hukum saat ini. Hukum menjadi permainan yang dimainkan siapa saja, termasuk advokat. Karen itu, buku ini saya dedikasikan sebagai pegangan para advokat dalam menjalankan tugasnya," tuturnya.
Ia berharap penegakan hukum menjadi benar-benar upaya untuk memberikan keadilan, yaitu membenarkan yang benar dan menghukum yang salah.
Tidak kemudian dimainkan sedemikian rupa untuk mencari keuntungan.
Bahkan parahnya lagi, lanjut Yosep, penegakan hukum sudah menyimpang dari substansi yaitu mengejar prestasi dengan menjalankan hukum secara membabi buta.
"Penegakan hukum saat ini telah melenceng. Ini juga menyadarkan saya bahwa penegakan hukum itu sebagai penegakan keadilan," tandas dia.