Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Kocar-kacir Dikejar Polisi, Belasan Motor Diamankan

Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Kocar-kacir Dikejar Polisi, Belasan Motor Diamankan, Minggu (8/1/2017) dini hari.

Tayang:
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: iswidodo
tribunjateng/daniel ari purnomo
Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Kocar-kacir Dikejar Polisi, Belasan Motor Diamankan, Minggu (8/1/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Petugas Polsek Ungaran mendata belasan sepeda motor hasil giat penertiban balap liar di kawasan Jalan Diponegoro, Kabupaten Semarang, Minggu (8/1/2017) dini hari.

Ada 11 unit sepeda motor yang diamankan petugas. Kebanyakan unit sepeda motor sudah dimodifikasi.

Kapolsek Ungaran, AKP Muh Aslam menuturkan sepeda motor yang ditahan dapat diambil hari Selasa (10/1/2017).

"Ada juga yang kami tahan selama dua minggu, supaya ada efek jera," katanya.

Para pemotor yang terjaring giat penertiban pun didata. Mereka wajib menulis surat pernyataan tak berpartisipasi maupun menonton balap liar lagi.

Operasi itu digelar kali ketiga dalam semalam. Penertiban pun dilakukan di tiga titik. Kawasan pertokoan Gowongan, ruko Undaris, dan minimarket Pundung Putih.

"Sasarannya adalah peserta balap liar, penonton dan pemabuk. Giat ini kami lakukan karena aktivitas balap liar mengganggu arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro," terangnya.

Selain itu, Aslam mengatakan penertiban balap liar guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Ungaran.

"Mereka balapan di jalan raya, yakni jalan umum. Kalau mereka balapan di sirkuit dalam turnamen itu baru prestasi," ujar Aslam.

Sepeda motor yang ditahan dapat diambil, bila sang pemilik memperlihatkan STNK dan BPKB kendaraan. Selain itu, khusus sepeda motor modifikasi, pemilik wajib mengembalikan spesifikasi motor seperti semula. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved