Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nelayan Jateng Keluhkan Minimnya Bengkel Kapal

Keputusan KKP sudah memberikan angin segar bagi nelayan cantrang. Pihaknya juga memastikan, nelayan di Jateng akan memanfaatkan waktu yang singkat itu

Penulis: m nur huda | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Nelayan Tegal Diminta Buat Analisa Dampak Sosial Ekonomi Larangan Penggunaan Cantrang 

SEMARANG, TRIBUNJATENG.COM – Sejumlah nelayan di Jawa Tengah, menyambut baik keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terkait perpanjangan batas larangan penggunaan alat tangkap cantrang selama enam bulan. Namun waktu enam bulan untuk merenovasi kapal dirasa belum cukup.

“Kalau soal cukup atau tidaknya perpanjangan waktu, belum bisa dibuktikan. Nanti akan kami advokasi lagi. Tapi kami yakin, kalau memang tidak cukup waktu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru,” kata Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (Ganti) Jateng, Widhi Handoko, Senin (9/1).

Widhi mengakui, keputusan KKP sudah memberikan angin segar bagi nelayan cantrang. Pihaknya juga memastikan, nelayan di Jateng akan memanfaatkan waktu yang singkat itu untuk beralih alat tangkap sembari beradaptasi ke alat yang baru.

Salah satu pemilik kapal asal Desa Bindar, Kecamatan Juwana, Pati,TeguhUtomo menjelaskan, renovasi kapal membutuhkan waktu sekitar empat bulan.

“Masalahnya, jumlah bengkel kapal atau dok, terbatas. Di Juwana saja ada ratusan kapal harus dimodifikasi. Jumlah tenaga bengkel juga terbatas. Kalau hanya enam bulan, mungkin kurang,” tegasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Lalu Muhammad Syafriadi mengakui, masa transisi yang relatif sempit ini menjadi problem baru bagi nelayan. Mau tidak mau, mereka harus cepat-cepat mengganti alat tangkap.

“Dalam waktu dekat, kami akan konsultasi ke KKP untuk mencari solusi. Tapi soal akan ada perpanjangan masa tranisisi atau tidak, kami belum tahu,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved