Dua Jamaah Umrah Indonesia yang Guyon Soal Bom Masih di Penjara Wanita Arab Saudi
Kondisi keduanya terus dipantau oleh Sepinggan Travel, biro perjalanan umrah yang memberangkatkan Umi dan Tri.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Dua perempuan asal Jawa Timur, Umi Widayani Djaswadi (56) dan Triningsih Kamsir Warsih (50), ditahan di penjara wanita Sijjin Islakhiyah di Jeddah, Arab Saudi, sejak Rabu (11/1/2017) malam waktu setempat.
Keduanya ditahan karena mengucapkan kalimat "masa bawa bom" di dalam pesawat yang akan membawa mereka pulang ke Tanah Air seusai menunaikan ibadah umrah.
Umi dan Tri dijadwalkan menjalani pemeriksaan selama sepekan.
Setelah itu, jika aparat keamanan Arab Saudi menyatakan Umi dan Tri tidak bersalah, maka keduanya bisa segera pulang ke rumah mereka di Pasuruan, Jatim.
Baca: Inilah Kronologi Penahanan Dua Jamaah Umrah Indonesia di Arab Saudi, Mengucapkan Kata Bom
Namun, jika aparat keamanan Arab Saudi menyatakan sebaliknya, Umi dan Tri ditahan lagi dan diajukan ke pengadilan.
Kondisi keduanya terus dipantau oleh Sepinggan Travel, biro perjalanan umrah yang memberangkatkan Umi dan Tri.
"Kalau penyidik kepolisian Jeddah menyatakan ada indikasi pelanggaran, maka kasus ini akan berlanjut ke persidangan," kata Mustain, Manajer Area Sepinggan Travel, Selasa (17/1/2017).
"Kalau dinyatakan tidak bersalah, keduanya akan segera pulang. Kami berharap semoga mereka bisa cepat pulang ke Pasuruan," imbuhnya.
Mustain mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan Konjen RI di Jeddah, Heri Syafaruddin, pada saat kejadian.
"Jawabannya, siap back up dan membantu sepenuhnya. Perwakilan Konjen juga sudah menerima data dua jamaahnya tersebut," ucapnya.
Menurut Mustain, pihaknya juga sudah melayangkan surat permohonan pengampunan atas kegaduhan yang disebabkan oleh Umi dan Tri saat berada di dalam pesawat Royal Brunei Airlines di Bandara Jeddah.
"Belum ada jawaban. Tapi saya akan terus berusaha untuk memperjuangkan nasib dua jamaah saya ini. Saya akan kontak terus sama teman-teman saya di Jeddah," jelasnya.
Mustain berharap, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama membantu pemulangan Umi dan Tri.
Ia menjelaskan bahwa kasus Umi dan Tri bukan lagi masalah kecil sehingga pemerintah harus membantu karena terkait hubungan antarnegara.
"Kami berharap ada bantuan untuk proses pemulangan dua jamaah asal Pasuruan ini. Agar mereka dimudahkan dan tidak dipersulit," katanya. (surya/galih lintartika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/guyonan-bom_20170118_204715.jpg)