Jangan Khawatir dengan Pemberlakuan Bayar Pajak Hotel Sistem Online, Ini Videonya
Jangan Khawatir dengan Pemberlakuan Bayar Pajak Hotel Sistem Online, Ini Videonya
Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menggelar Gathering dan Sosialisasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Online System Pembayaran Pajak Hotel di Sixteen 8 Restaurant Semarang, Kamis (19/1).
Sebanyak 10 hotel telah melaksanakan pembayaran pajak melalui sistem online (e-tax) bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI).
Sepuluh hotel tersebut yakni Hotel Pesona, Ibis, Dafam, Grand Edge, Noormans, Star, Horison, Holiday Inn, Grand Candi, dan Hotel Pandanaran.
General Manager Star Hotel, Benk Mintosih mengatakan Star Hotel telah menggunakan pembayaran pajak sistem online tiga minggu belakangan. Menurutnya, sistem online lebih memudahkan pembayaran pajak.
"Secara umum memang kami dipermudah membayar pajak hotel. Sekarang jaman transparansi dan menggunakan online. Kami terakomodir dengan baik meskipun perlu try and error," ujarnya.
Benk mendapat keluhan pengelola hotel lain yang khawatir data pengunjung bisa disalah gunakan jika menggunakan sistem online. Selain itu, kekhawatiran lain yakni adanya proses auto debet.
Dalam sistem online, yang dilaporkan antara lain tanggal, total omzet, kamar terjual, jumlah kamar, dan pajak yang dibayarkan.
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu membuka acara tersebut. Dia menjamin data tamu hotel tidak akan bocor. Karena data yang disampaikan tidak ada data lengkap tamu hotel
Kepala Bappeda Kota Semarang, Yudi Mardiana mengatakan target pajak hotel 2017 mencapai Rp 63,4 miliar atau naik 12,8 persen dibanding 2016. (tribunjateng/galih permadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mbak-ita-membuka-acara-gathering-dan-sosialisasi-pajak-hotel-sistem-online_20170120_113343.jpg)