Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rofai Kukuhkan 11 Anggota Dewan Pendidikan Kota Salatiga

Dalam pengukuhan itu, akademisi dari IAIN Salatiga Miftahudin ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pendidikan Kota Salatiga.

Penulis: deni setiawan | Editor: galih pujo asmoro
Humas Pemkot Salatiga
Pengukuhan 11 anggota Dewan Pendidikan Kota Salatiga Periode 2017-2021 Kamis (26/1/2017) di Gedung Sekretariat Daerah Kota Salatiga. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Bertempat di Gedung Sekretariat Daerah Kota Salatiga, 11 anggota Dewan Pendidikan Kota Salatiga Periode 2017-2021 dikukuhkan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Achmad Rofai, Kamis (26/1/2017) pagi.

Dalam pengukuhan itu, akademisi dari IAIN Salatiga Miftahudin ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pendidikan Kota Salatiga.

Ia didampingi Bambang Ismanto dari UKSW Salatiga sebagai wakil ketua, sekretaris Benny Ridwan, dan penghusahan Salatiga, Muashu sebagi bendahara.

Dihadiri sekitar 200 tamu undangan dari berbagai kalangan itu, Rofai berharap pengurus di Dewan Pendidikan dapat berperan aktif dalam mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat di dunia pendidikan.

“Itu kami sangat harapkan agar cita-cita standar mutu pendidikan di Salatiga segera tercapai. Terlebih lagi Salatiga telah dicanangkan sebagai Kota Pendidikan. Karena itu pula, kehadiran Dewan Pendidikan memang sangat diperlukan,” kata Rofai kepada Tribun Jateng, Kamis (26/1/2017).

Menurutnya, melalui pencanangan itu, seluruh pihak khususnya para insan pendidikan mau tidak mau harus bekerja keras demi peningkatan mutu pendidikan yang mengacu pada delapan standar mutu pendidikan nasional.

Mulai dari standar kompetensi lulusan hingga standar penilaian pendidikan.

“Yang perlu diingat pula, dewan pendidikan memiliki peran strategis. Antara lain advisory atau memberikan pertimbangan dalam penentuan serta pelaksanaan kebijakan pendidikan. Lalu supporting, memberikan dukungan tenaga, sarana, serta prasarana dalam penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.

Hal lain, lanjutnya, dewan pendidikan juga berperan sebagai controlling, yakni fungsi pengawasan demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved