Inilah Imbauan Kasatlantas Soal Pengemudi yang Langgar Bangjo di Exit Tol Krapyak
Kasatlantas mengimbau petugas di lapangan tak menilang pengemudi yang tidak tahu keberadaan lampu bangjo di jalur keluar tol tersebut.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jajaran Satlantas Polrestabes Semarang tidak dilibatkan dalam pemasangan traffic light.
Oleh karena itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Catur Gatot Efendi menyatakan akan mengomunikasikan keluhan pengendara mobil kepada Dishub mengenai rambu lalu lintas di exit Tol Krapyak.
"Kalau masalah rambu bukan kewenangan kami, itu kewenangan Dishub Kota Semarang," kata AKBP Catur, Senin (30/1/2017).
Baca: HATI-HATI, Rambu Lalu Lintas di Exit Tol Krapyak Tidak Komplet, Bikin Sopir Mengerem Mendadak
Karena tak pernah dilibatkan, petugas Satlantas pun tak dapat menjawab keluhan masyarakat tersebut.
"Jadi kadang-kadang saat pemasangan rambu kami tak dilibatkan. Seharusnya pemasangan rambu melibatkan kami, istilahnya berkoordinasi, jadi kami tahu juga," tuturnya.
Kasatlantas mengimbau petugas di lapangan tak menilang pengemudi yang tidak tahu keberadaan lampu bangjo di jalur keluar tol tersebut.
"Kalau pandangan saya di situ tidak ada tanda-tanda rambu. Jadi menurut saya, petugas seharusnya memberikan teguran dulu. Kalau sudah berulang baru ditindak," tandasnya. (*)