Info Kecelakaan
Dua Tewas Kecelakaan di Randublatung Blora, Satu di Tempat Satu di RS
ua korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan raya Randublatung-Doplang Km 4, tepatnya di Desa Randuwalang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
TRIBUNJATENG.COM, BLORA -- Dua korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan raya Randublatung-Doplang Km 4, tepatnya di Desa Randuwalang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Rabu (01/02/17). Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor ini, satu tewas di tempat dan satu tewas di rumah sakit.
“Dua korban tewas diketahui bernama Sugeng (45) warga Pilang dan Parti (45) warga Plosorejo, Kecamatan Randublatung, Blora ,” ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Lakalantas) Polres Blora Aiptu Norbadi.
Kedua korban meninggal dunia telah dievakuasi petugas dengan dibantu oleh warga ke Puskesmas Kecamatan Jati untuk penanganan darurat medis dan visum.
"Untuk masing-masing sepeda motor sudah kami amankan di Kantor Polsek Jati dan sementara untuk kasus (kecelakaannya) sedang ditangani,” kata Aiptu Norbadi.
Ia menuturkan, kecelakaan terjadi kemarin Selasa (31/01/17) sekitar pukul 11.00 WIB dari arah berlawanan, yakni sepeda motor Vario No. Pol B 6245 UXF melaju dari arah timur ke barat di Jalan Doplang-Randublatung.
Sesampainya di TKP tepatnya di KM 4 Ds. Randuwalang Kec. Jati, Kab. Blora saat melewati jalan menikung laju kendaraan terlalu ke kanan dan pada saat yang bersamaan dari arah barat menuju timur ada sepeda motor Honda Revo No. Pol G 2418 NA, karena jarak terlalu dekat sehingga sama-sama tidak mampu mengendalikan dan akhirnya terjadi kecelakaan.
Atas peristiwa laka ini Aiptu Norbadi mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Yang terpenting adalah jangan ugal-ugalan. Patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan pengaman helm standart SNI,” harapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kecelakaan-lalu-lintas_20170201_155231.jpg)