Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Laporan Humas Polres Blora

Tekan Peredaran Narkoba, Polres Blora Lakukan Sidak di Rutan Kelas II B Blora

Anggota Polres merazia para penghuni rumah tahanan (rutan) kelas II B Blora, Kabupaten Blora, untuk mengantisipasi peradaran narkoba di rutan, Selasa

Humas ResBlora
Razia rumah tahanan (rutan) kelas II B Blora, Kabupaten Blora 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA -- Maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini di Kabupaten Blora, membuat pimpinan Polres Blora geram. Akibatnya anggota Polres merazia para penghuni rumah tahanan (rutan) kelas II B Blora, Kabupaten Blora, untuk mengantisipasi peradaran narkoba di rutan, Selasa (07/02/17). 

Razia rumah tahanan (rutan) kelas II B Blora, Kabupaten Blora
Razia rumah tahanan (rutan) kelas II B Blora, Kabupaten Blora (Humas ResBlora)

Puluhan personil polisi Polres Blora bersenjata lengkap, Selasa (6/02/17) melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Blora, Kompol I Gede Arda, SE itu untuk mencari kemungkinan adanya tahanan yang positif menggunakan narkoba atau melakukan bisnis barang haram tersebut di dalam rutan.

Selain mencari narkoba, sidak tersebut juga mencari barang-barang terlarang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa tahanan di dalam rutan. Polisi juga memfokuskan mengamankan barang-barang yang berpotensi digunakan oleh tahanan untuk melarikan diri.

Khususnya di ruang tahanan, setiap sudut diperiksa secara teliti, termasuk bagian atas ruang tahanan yang kerap dijadikan tempat penyimpanan barang-barang milik penghuni rutan.

Kompol I Gede Arda menyebutkan, razia ini dilakukan sebagai bentuk upaya menekan peredaran narkoba di dalam rutan, yang disinyalir cukup marak dan mencegah masuknya barang yang dilarang masuk ke dalam lingkungan rutan.

"Kita turunkan banyak tim agar tidak ada satu sudut pun di rutan yang luput dari pemeriksaan. Saya sudah instruksikan agar semua sudut diperiksa," sebut Kompol I Gede Arda SE.

Razia rumah tahanan (rutan) kelas II B Blora, Kabupaten Blora
Razia rumah tahanan (rutan) kelas II B Blora, Kabupaten Blora (Humas ResBlora)

Dalam razia yang digelar kurang dari dua jam tersebut, petugas meminta semua tahanan untuk meninggalkan ruangan.

Mereka digeledah oleh petugas satu-persatu sebelum dikumpulkan di lapangan Rutan. Selanjutnya, secara bergilir petugas memeriksa setiap blok dan ruangan yang ada di rutan tersebut.

Beberapa barang milik tahanan juga diperiksa secara cermat untuk mencari barang-barang terlarang yang sengaja disimpan.

Kepada @polresblora.com usai sidak, Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda mengatakan beberapa barang remeh temeh yang berpotensi disalahgunakan tahanan disita oleh polisi.

Barang-barang tersebut antara lain adalah korek gas, ikat pinggang serta gunting. “Sidak ini kami gelar tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada rutan.

Kegiatan ini untuk menyikapi kasus adanya kasus tahanan kabur dari rutan lainnya. Beberapa barang tahanan terpaksa kami amankan lantaran berpotensi disalahgunakan untuk kabur atau mencelakakan diri,” kata Kabag Ops Polres Blora.

Kompol I Gede Arda mengimbau semua pihak Rutan Blora agar memperketat pengamanan supaya kejadian kasus tahanan kabur, peredaran narkoba di dalam rutan yang banyak terjadi di kota-kota lain diharapkan untuk tidak terjadi di Kabupaten Blora ini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved