Sidang Ahok

Inilah Agenda Sidang Kasus Ahok Hari Ini

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan empat ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka adalah Prof Dr Muhammad Amin Suma

TRIBUNNEWS.COM
Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengikuti persidangan perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terdakwa kasus dugaan penodaan agama, akan menjalani persidangan ke-10 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017) ini.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan empat ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka adalah Prof Dr Muhammad Amin Suma, Dr Mudzakkir, Dr Abdul Chair Ramadhan, dan Prof Mahyuni.

"Pak Amin adalah ahli agama Islam yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) tanggal 8 November 2016. Pak Mudzakkir dan Pak Abdul ahli pidana, lalu Prof Mahyuni ahli bahasa Indonesia," kata anggota tim hukum Ahok, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Senin pagi.

Sidang hari ini akan dimulai pukul 09.00 WIB. Jalan RM Harsono, lokasi sidang, sudah ditutup sejak pukul 07.00 WIB oleh polisi lalu lintas. Pengamanan di sekitar auditorium tempat Ahok akan disidang juga sudah ketat. Petugas polisi berada di mana-mana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Ahok pagi ini akan ke Balai Kota terlebih dahulu sebelum menghadiri persidangan.

Setelah menjalankan aktivitas singkat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok langsung menuju Kementerian Pertanian untuk menjalani persidangan. (Andri Donnal Putera)

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved