Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

VIDEO Bupati Mundjirin Menangis Akui Ada Keteledoran Terkait Raperda Kemiskinan

Bupati Semarang, Mundjirin menangis saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di gedung Dharma Bhakti Praja, Ungaran, Senin (20/2/2017) siang.

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/DANIEL ARI PURNOMO
Bupati Semarang, Mundjirin menangis saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di gedung Dharma Bhakti Praja, Ungaran, Senin (20/2/2017) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bupati Semarang, Mundjirin menangis saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di gedung Dharma Bhakti Praja, Ungaran, Senin (20/2/2017) siang.

Saat itu sedang dibahas pembentukan program peraturan daerah 2017, dengan agenda persetujuan program legislasi daerah (Prolegda).

Suara orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu bergetar serak, saat berdiri di podium. Sesekali, ia memijat batang hidungnya. Dari kejauhan, tak tampak air matanya berlinang.

Penyebabnya, satu dari 12 Rapeda yang diusulkan Kabupaten Semarang diduga menjiplak Kota Magelang. Raperda yang dimaksud tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong
Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong (TRIBUNJATENG/DANIEL ARI PURNOMO)

"Ya tanggungjawab ada di saya. Jadi keteledoran juga di saya. Harusnya saya baca satu-satu itu 12 raperda. Mudah-mudahan tidak ada unsur kesengajaan," kata Mundjirin usai rapat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, The Hok Hiong menyayangkan keteledoran tersebut. Menurutnya, raperda itu penting lantaran menyangkut pengentasan kemiskinan warga di Kabupaten Semarang.

"Ada keanehan saat saya baca judulnya. Kok perda nomor 15 tahun 2013? Lalu saya cek isinya, kok Kota Magelang? Saya cek lagi pasal, ternyata isinya pokok pembahasan persoalan kemiskinan Kota Magelang," bebernya.

Semestinya, lanjut Hok Hiong, yang namanya draf raperda belum tercantum nomor perda. Dalam kasus itu, dicantumkan nomor 15 tahun 2013.

Pria asal Ambarawa itu pula menemukan kejanggalan penulisan nama gelar bupati dan nama pejabat sekretaris daerah (Sekda).

"Bupati itu jabatannya SpOg, bukan Drs. Sekdanya itu harusnya Gunawan Wibisono, bukan Sugiharto. Kalau Sugiharto itu Kota Magelang," cetusnya.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto menyayangkan kesalahan itu. Ia berujar pemerintah Kabupaten Semarang tak serius dalam menangani persoalan kemiskinan. "Jadinya 12 raperda, yang disepakati dalam rapat hanya 11. Yang penanggulangan kemiskinan dicoret," terang Kribo, sapaannya. (Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved