Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siapa Bersalah dalam Kasus Raperda Jiplakan di Kabupaten Semarang? Ini Penilaian Legislatif

Kejadian ini mempermalukan Kabupaten Semarang. Bukan hanya Anda-Anda saja. Anda yang sarjana hukum, S2 sampai S3, kan semestinya taat hukum.

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/DANIEL ARI PURNOMO
Bambang Kusriyanto memaparkan keterangan di gedung D lantai dua, ruang rapat pimpinan DPRD, Ungaran, Rabu (22/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Nada bicara Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, meninggi beberapa kali.

Gesturnya menampakkan ketidakpuasan atas jawaban yang disampaikan tim penyusun Raperda Pemkab Semarang dalam rapat terbuka di ruang rapat pimpinan DPRD, Ungaran, Rabu (22/2/2017).

Rapat itu khusus membahas keberadaan Raperda hasil copy paste milik Kota Magelang.

"Kejadian ini mempermalukan Kabupaten Semarang. Bukan hanya Anda-Anda saja. Anda yang sarjana hukum, S2 sampai S3, kan semestinya taat hukum. Ini kok tidak mengerti hukum," semprot Krebo, sapaannya.

Hadir dari pihak eksekutif Sekretaris Daerah Gunawan Wibisono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Moch Riyanto, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Yusuf Ismail serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang, Suratno.

Baca: TERUNGKAP, Begini Kronologi Munculnya Raperda Jiplakan dalam Rapat di DPRD Kabupaten Semarang

Krebo menegaskan, kesalahan paling fatal ada di Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang.

Pasannya, menerima draf jiplakan tidak dicek dulu langsung dibawa ke Rapat Paripurna DPRD untuk disahkan.

Dia menerima pembelaan pribadi dari Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Sosial (Pemsos) BP3D Kabupaten Semarang, Listina Aryani.

Namun, Krebo menyebut Listina juga salah sebagai pemangku jabatan itu.

Sebab, menyuruh stafnya mengganti kata "Kota Magelang" menjadi "Kabupaten Semarang".

Listina juga berkenan "dipaksa" menggunakan draf jiplakan.

"Kesalahan ini sudah kali kedua terjadi di Kabupaten Semarang. Kami tidak ingin ada yang ketiga. Jangan sampai," tegasnya.

Sekda Gunawan Wibisono menyampaikan permintaan maaf sekaligus berterima kasih atas masukan dari DPRD.

Ia berjanji akan memperbaiki kesalahan tersebut.

"Kejadian ini akan menjadi pembelajaran. Untuk punishment, biar Bapak Bupati yang akan menyampaikan," kata Soni, sapaannya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved