Jalur Maut Gondosuli Tawangmangu Ditetapkan Jadi Satu Arah, Begini Penerapannya
Keputusan tersebut diambil setelah kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Penulis: suharno | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar dan Dinas Perhubungan Karanganyar menyepakati penerapan sistem satu arah di jalur lama Gondosuli, Tawangmangu.
Penetapan jalur searah di jalan yang menghubungkan Jawa Tengah dan Jawa Timur ini sebagai antisipasi agar kecelakaan serupa jatuhnya bus wisata Solaris Jaya di Banaran, Desa Gondosuli, tak terulang lagi.
"Jalur searah diterapkan di medan menanjak yang melewati kantor Kecamatan Tawangmangu sekitar 1,5 kilometer. Tinggal pemasangan rambu saja," ujar Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Ahdi Rizaliansyah, Senin (27/2/2017).
Ahdi menambahkan keputusan tersebut diambil setelah kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Jadi di jalur lama Gondosuli, arus lalu lintas yang diperbolehkan adalah kendaraan dari arah bawah (Tawangmangu) ke atas (Cemoro Kandang).
Adapun arus kendaraan dari arah atas ke bawah, akan melewati jalur tembus (jalan baru) yang bermedan lebih landai dan lebar.
"Ukuran lebar jalan lama di Gondosuli itu tidak layak dibuat persimpangan dua kendaraan, apalagi jenis truk dan bus. Selain itu, terdapat banyak tikungan curam," tandasnya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau sopir dari arah Tawangmangu yang hendak naik ke Cemoro Kandang memakai jalan tembus apabila tak menguasai medan.
"Lagi pula sarana prasarana di jalan lama ini kurang," jelas AKP Ahdi.
Bus Solaris Jaya berpelat nomor K1677CD yang membawa rombongan SDN Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, jatuh ke jurang, Minggu (27/2/2017).
Enam orang meninggal dan belasan orang luka-luka pada peristiwa ini. (*)