Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Agus Heru Prasetyo Membuat Jus Sabu Seharga Rp 1 Miliar Lalu Dimusnahkan

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo memusnahkan barang bukti narkotika golongan satu

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: iswidodo
tribunjateng/daniel ari purnomo
PEMUSNAHAN - Petugas BNNP Jateng menata barang bukti narkotika golongan satu, sebelum dimusnahkan di lobi kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro blok BB, Kota Semarang, Rabu (1/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo memusnahkan barang bukti narkotika golongan satu di lobi kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro blok BB, Kota Semarang, Rabu (1/3/2017) siang.

Boleh percaya, pemusnahan sabu dan ekstasi semudah membuat es jus. Alat utama yang digunakan adalah blender, serta air secukupnya.

Sebelum dimulai, Agus, sapaannya, mengenakan sarung tangan lateks. Sejurus kemudian, ia menginstruksikan personelnya mengambil 0,5 gram sabu, sebagai sampel barang bukti dalam persidangan.

"Selain itu, kami musnahkan semua," ujarnya.

Pemusnahan narkotika pun dimulai. Hampir mirip demo masak. Semua piranti sudah disiapkan di atas meja. Tinggal mengurutkan.

Agus menuangkan air hingga separuh tabung blender. Selanjutnya, ia memasukkan juga ratusan butir ekstasi berwarna ungu dan serbuk sabu. Pemencetan tombol blender pun menggunakan aba-aba hitung mundur dari angka tiga.

"Ini jus paling mahal yang kami buat. Harganya sekitar Rp 1 miliar," kata Agus berseloroh.

Belum usai, masih ada tahapan akhir. Beberapa orang memasukkan larutan narkotika dan sisa serbuk sabu dalam ember plastik. Selanjutnya, larutan dicampuri air, solar dan bubuk deterjen sesuai takaran.

"Untuk menetralkan larutan, sebelum kami buang ke tangki septik atau saluran pembuangan WC," terangnya.

Sebagai informasi, sabu seberat hampir satu kilogram itu merupakan hasil pengungkapan kasus di Lapas Narkotika Nusakambangan, akhir Januari 2017 lalu.

Barang bukti yang dimusnahkan BNNP Jateng itu terdiri dari satu kilogram sabu dan 588 butir ekstasi.

"Satu kilogram sabu ini bisa menimbulkan 16 ribu pecandu. Alhamdulillah, dengan pengungkapan ini kami bisa menyelamatkan 16 ribu orang dari narkotika di wilayah Jateng," kata Agus. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved