Mbak Ita Upayakan Kota Lama Bertahan di Daftar Sementara Unesco

Kota Lama Semarang tetap masuk dalam daftar sementara warisan budaya dunia Unesco.

Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
TRIBUN JATENG/DOK
Lanskap Gereja Blenduk dari Taman Srigunting Kota Lama 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Lama Semarang tetap masuk dalam daftar sementara warisan budaya dunia Unesco. Hal itu dipastikan setelah Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu bertemu dengan perwakilan Unesco di Kedutaan Besar Indonesia di Paris Perancis, beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu, Ita, sapaan akrab Hevearita, mendapatkan informasi bahwa Sawahlunto dan Kota Tua dicoret dalam daftar sementara warisan budaya dunia Unesco lantaran tidak melengkapi data yang diperlukan.
“Alhamdulillah, Kota Lama masih masuk tentative list (daftar sementara) warisan budaya dunia Unesco.

Selanjutnya kami harus mengumpulkan data-data sejarah terkait Kota Lama agar bisa ditetapkan sebagai warisan budaya dunia Unesco,” ujarnya, Minggu (5/3).

Ita mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa membantu mendapatkan data sejarah Kota Lama di Belanda, mengingat banyak data yang dinilai masih berada di Negeri Kincir Angin itu.

"Kami akan minta bantuan ke pemerintah pusat, apalagi Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Belanda sudah berkunjung ke Kota Lama dan memberi sinyal bersedia menyerahkan data historikal Kota Lama ke Indonesia,” kata Ita yang juga ketua Badan Pengelolaan Kawasan Kota Lama (BP2KL).

Selain data sejarah, Ita menuturkan, Pemkot Semarang juga diminta menentukan tema tertentu di kawasan Kota Lama sebagai kawasan wisata. “Kami berencana menentukan tema perdagangan gula. Dulu Kota Lama sebagai pusat perdagangan dunia dan paling menonjol yakni perdagangan gula,” jelasnya.

Untuk pengumpulan data dan tema, Pemkot Semarang diberi tenggat waktu hingga 2018. “Kota Lama satu-satunya di Indonesia yang masih bertahan masuk daftar sementara warisan budaya dunia. Kami akan berusaha memenuhi permintaan dari panitia agar Kota Lama bisa menjadi kawasan warisan budaya dunia. Tentu banyak manfaat yang dapat kita raih dengan status warisan budaya dunia,” paparnya.

Wakil Walikota Semarang Hevearita G Rahayu menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan pelecehan seks yang menimpa honorer Satpol PP
Wakil Walikota Semarang Hevearita G Rahayu. (tribunjateng/galih permadi)

Adapun, Kabid Tata Ruang Dinas Penataan Ruang Kota, Nik Sutiyani menyatakan, Kota Semarang mendapatkan tawaran dari Unesco untuk bergabung dalam Jejaring Kota Kreatif Unesco/Unesco Creative Cities Network (UCCN). Hingga kini, baru Pekalongan dan Bandung yang sudah bergabung dalam UCCN.
“Pekalongan masuk dalam kategori Crafts and Folks Art, sedangkan Bandung masuk kategori City of Design. Kota Semarang diminta mengajukan bergabung ke UCCN,” urainya.

Nik mengungkapkan, ada tujuh kategori UCCN, yakni Craft and Folk Arts, Design, Film, Gastronomy, Literature, Media Arts, dan Music.

“Tujuan UCCN yakni untuk memperkuat jalinan kerja sama internasional antara kota-kota di dunia yang berkomitmen mengedepankan kreatifitas dalam pembangunan berkelanjutan. Kami akan kaji terlebih dahulu berdasarkan tujuh kategori itu,” tandasnya. (tribunjateng/gpe)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved