Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bus dan Truk Nekat Terobos Barikade di Jalan Kurinci Pekalongan, Inilah yang Terjadi

Polisi menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelanggaran di Jalan Kurinci. Jalan itu terlarang untuk bus dan truk.

Penulis: muh radlis | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/RADLIS M
Polisi menilang pengemudi bus yang melanggar larangan verboden di Jalan Kurinci, Kota Pekalongan, Kamis (9/3/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis M

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Bus yang nekat melewati Jalan Kurinci, Kota Pekalongan akhirnya ditindak polisi.

Kamis (9/3/2017) malam, puluhan anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota "mengadang" bus yang nekat melewati jalur verboden bagi bus dan truk itu.

Mereka bersiaga di depan SD Muhammadiyah 02 Bendan.

Meski di ujung jalan telah dipasang cone barikade, ternyata para sopir bus dan truk tetap nekat.

Satu per satu bus dan truk yang melintas diberhentikan.

Tanpa ampun mereka diberi surat tilang.

Saat ditilang, para sopir tersebut seolah sudah tahu kesalahannya.

Mereka hanya mengangguk-angguk saat polisi menulis surat tilang sembari menjelaskan detail kesalahannya.

Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Sugiyanto, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelanggaran di Jalan Kurinci.

"Jalan ini terlarang untuk bus dan truk. Malam ini kami lakukan penindakan tilang menanggapi keluhan masyarakat," kata AKP Sugiyanto.

Menurutnya, bus yang melintas membahayakan masyarakat karena jalan itu terbilang kecil sedangkan laju kendaran kencang.

"Di ujung jalan sudah kami pasang barikade tapi masih diterobos. Nanti kami akan koordinasi dengan Dishub untuk pemasangan portal. Malam ini kami tilang 10 bus dan truk," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved