Kasus Asusila
MIRIS, Kasus Pencabulan Anak di Banjarnegara Segini Banyak
Dalam dua bulan sejak Januari 2017 hingga kini, terdapat 11 kasus persetubuhan dan pencabulan anak di Banjarnegara
Penulis: khoirul muzaki | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Sungguh miris. Dalam dua bulan sejak Januari 2017 hingga kini, terdapat 11 kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Banjarnegara yang ditangani Polres Banjarnegara. Angka kasus tertinggi terdapat di Kecamatan Susukan berjumlah 4 kasus.
Hal tersebut menjadi keprihatinan tersendiri bagi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Banjarnegara.
Unit PPA berkomitmen menekan kasus persetebuhan dan pencabulan anak di bawah umur dengan menggandeng lembaga perlindungan anak Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Mereka akan melaksanakan sosialisasi pada Senin depan (13/3).
"Jadwal kegiatan sosialisasi dimulai pada Desa yang berada di wilayah Kecamatan Susukan." kata Kanit PPA Polres Banjarnegara, Ipda Edy W. Pramono, Kamis (9/3).
Unit PPA bersama Kantor P2TP2A Kabupaten Banjarnegara akan bersinergi dengan membuat sejumlah rencana kegiatan untuk menekan kasus itu, di antaranya melalui aksi turun ke desa - desa dengan angka kasus persetubuhan dan perbuatan cabul tinggi.
Kanit PPA, Ipda Edy W. Pramono, menyampaikan, kegiatan yang akan dilakukan meliputi sosialisasi pencegahan terhadap kekerasan berbasis gender atau terhadap perempuan dan anak. Termasuk sosialisasi mengenai undang - undang terbaru tentang perlindungan anak, yakni UU Nomor 17 tahun 2016 yang mulai berlaku dan diterapkan sejak tanggal 9 November 2016.
Penerapan UU Nomor 17 tahun 2016 diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku. Penerapan pasal - pasal tertentu dalam UU itu ada pemberatan hukuman untuk pelaku kejahatan kekerasan perempuan dan anak, diantaranya adalah hukuman kebiri dan hukuman mati.
"Dengan UU terbaru, semoga ada efek jera bagi pelaku," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pusat-pelayanan-terpadu-perlindungan-perempuan-dan-anak-banjarnegara_20170309_105954.jpg)