Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi e KTP

KPK Tak Persoalkan Nama-nama Besar Yang Disebut Dalam Pusaran Korupsi e-KTP Membantah

Sejumlah nama besar dari kalangan anggota DPR RI banyak yang membantah telah menerima uang panas dari proyek e-KTP.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017). Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto didakwa jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah nama besar dari kalangan anggota DPR RI banyak yang membantah telah menerima uang panas dari proyek e-KTP.

Padahal nama mereka sudah disebutkan dalam dakwaan KPK saat persidangan perdana dua terdakwa korupsi e-KTP pada Kamis (9/3/2017) kemarin di Pengadilan Tipikor.

Menanggapi banyaknya bantahan, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pihaknya sama sekali tidak mempersoalkan, baginya bantahan-bantahan adalah hal biasa.

"‎Selama 13 tahun KPK bekerja, bantahan dari berbagai pihak sudah sering terjadi. KPK sama sekali tidak terganggu dengan bantahan," kata Febri, Jumat (10/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Pusat.

Febri melanjutkan nama-nama yang masuk dalam dakwaan KPK tentu saja tidak sembarangan.

Dimana sebelumnya KPK sudah memiliki bukti awal terlebih dulu.

"Konstruksi dakwaan yang kami buat tentu berdasarkan info dan bukti awal. ‎ Pihak yang membantah silahkan saja. Intinya KPK sebagai penegak hukum tetap punya kewenangan. Banyak pihak lain di kasus berbeda yang awalnya membantah, tapi kemudian berubah pikiran," ujarnya. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved