Korupsi e KTP
KPK Tak Persoalkan Nama-nama Besar Yang Disebut Dalam Pusaran Korupsi e-KTP Membantah
Sejumlah nama besar dari kalangan anggota DPR RI banyak yang membantah telah menerima uang panas dari proyek e-KTP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah nama besar dari kalangan anggota DPR RI banyak yang membantah telah menerima uang panas dari proyek e-KTP.
Padahal nama mereka sudah disebutkan dalam dakwaan KPK saat persidangan perdana dua terdakwa korupsi e-KTP pada Kamis (9/3/2017) kemarin di Pengadilan Tipikor.
Menanggapi banyaknya bantahan, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pihaknya sama sekali tidak mempersoalkan, baginya bantahan-bantahan adalah hal biasa.
"Selama 13 tahun KPK bekerja, bantahan dari berbagai pihak sudah sering terjadi. KPK sama sekali tidak terganggu dengan bantahan," kata Febri, Jumat (10/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Pusat.
Febri melanjutkan nama-nama yang masuk dalam dakwaan KPK tentu saja tidak sembarangan.
Dimana sebelumnya KPK sudah memiliki bukti awal terlebih dulu.
"Konstruksi dakwaan yang kami buat tentu berdasarkan info dan bukti awal. Pihak yang membantah silahkan saja. Intinya KPK sebagai penegak hukum tetap punya kewenangan. Banyak pihak lain di kasus berbeda yang awalnya membantah, tapi kemudian berubah pikiran," ujarnya. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sidang-perdana-kasus-e-ktp_20170310_162010.jpg)