Petugas Satpol PP Demak Gelar Operasi di Pasar Bintoro Saat Waktu Subuh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Demak menertibkan pedagang yang menggunakan lahan parkir dan badan jalan di depan Pasar Bintoro.
Penulis: rival al manaf | Editor: a prianggoro
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Demak menertibkan pedagang yang menggunakan lahan parkir dan badan jalan di depan Pasar Bintoro,Jumat (10/3/2017) pagi.
Penertiban kali ini dilakukan pada dini hari sekitar pukul 04.30.
Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Bambang Saptoro, menjelaskan, waktu subuh dipilih karena menurutnya pada saat itu pedagang mulai menggelar dagangannya di lokasi yang tidak diperbolehkan.
"Penertiban sebenarnya sudah sering, namun selalu ada lagi pedagang yang jualan di tepi jalan, oleh karena itu kami dahului sebelum mereka menggelar lapak, kami tertibkan dahulu," jelas Bambang.
Ia menjelaskan operasi penertiban dengan waktu subuh akan terus dilakukan dengan harapan pedagang yang tidak tertib akan lebih mengindahkan. Ia menjelaskan dalam kegiatan itu tidak ada barang yang disita.
"Asal pedagang berjualan di lokasi yang sudah di sediakan dan tidak menggunakan bahu jalan kami tidak masalah, kalau tidak arus lalu lintas bisa tersendat," tambahnya.
Di lain sisi, kekecewaan didapat pedagang yang berencana membuka lapak di bahu jalan. Hal itu karena mereka belum sempat melakukan transaksi namun sudah diminta berjualan ke dalam lokasi pasar.
Sarni (52), salah satu pedagang beralasan menurutnya jika berjualan di dalam lokasi pasar pendapatannya lebih sedikit. "Kalau dipinggir jalan kan langsung ketemu pembeli, jadi banyak yang laku," beber pedagang buah tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satpol-pp_20170310_101216.jpg)