KASUS NARKOBA
BNNP Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu Diselipkan di Alat Mandi dan Kardus, Ini Videonya
BNNP Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu Diselipkan di Alat Mandi dan Kardus, Ini Videonya
Penulis: Hermawan Handaka | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Petugas menggagalkan pengiriman paket berisi sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap. Pengirim menyamarkan narkotika itu dalam paket berisi peralatan mandi dan mencuci.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan, sabu-sabu seberat 20 gram tersebut diselipkan dalam kardus pembungkus paket yang ditujukan kepada salah seorang narapidana di LP tersebut.
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi pengiriman paket melalui jasa PT Pos yang ditujukan kepada warga binaan bernama Alif Sofyan.
"Paket tersebut berisi peralatan mandi dan mencuci. Kami langsung berkoordinasi dengan LP Narkotika," kata Heru, dalam jumpa pers di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro Blok BB, Kota Semarang, Selasa (14/3).

Selain pengiriman narkoba ke Nusakambangan, BNNP juga mengungkap dua kasus narkoba di Pekalongan dan Jepara. Di Pekalongan, barang bukti yang ditemukan berupa sabu-sabu 10 gram, yang disembunyikan dalam bungkus kopi sasetan. Sementara di Jepara, 12 paket sabu-sabu seberat enam gram disembunyikan dalam busa helm.
Dalam jumpa pers itu, BNNP menghadirkan empat tersangka. Mereka mengenakan kaus tahanan warna hitam, duduk sederet, diapit dua petugas BNNP bersenjata api laras panjang. (tribunjateng/hermawan handaka)