Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang Bakal Terbitkan Perbup PNS Wajib Kenakan Pakaian Adat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pakaian adat atau khas Kabupaten Semarang.

Penulis: deni setiawan | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/Deni Setiawan
Pejabat Forkopimda Kabupaten Semarang berfoto bersama mengenakan pakaian adat Semarangan seusai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pakaian adat atau khas Kabupaten Semarang.

Tidak hanya pakaian, tetapi juga makanan maupun kesenian dan kebudayaan masuk ke dalam perbup tersebut.

Bupati Semarang, Mundjirin, Rabu (15/3/2017) mengatakan, Perbup tersebut sedang disusun.

Menurutnya, dalam Perbup itu bakal mengatur, setidaknya sebulan sekali, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Semarang untuk mengenakan pakaian adat.

"Kami sudah sampaikan kepada Sekda Kabupaten Semarang untuk membuat agenda wajib berpakaian adat,” jelas Mundjirin.

Menurutnya, rencana tersebut akan terealisasi pada tahun ini.

Mengenai tanggal, ia belum bisa memastikan.

Bisa jadi, tiap tanggal 15 karena bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Semarang tiap 15 Maret atau tiap tanggal 20 dimana 20 Desember merupakan hari berpindahnya ibu kota Kabupaten Semarang ke Ungaran.

Di sisi lain, ia juga menyinggung peringatan hari jadi ke 496 Kabupaten Semarang.

Ia berharap, peringatan hari jadi tersebut tidak sekadar acara seremonial semata.

“Tetapi wadah bersama untuk berintrospeks, evaluasi, serta mawas diri,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto berharap hal itu tidak sekadar wacana.

Untuk teknis pelaksanaan penggunaan pakaian adat, ia menyerahkannya pada bupati untuk memutuskan.

“Itu rencana bagus. Kami di legislatif, mengikuti saja,” ucapnya.

Sedangkan mengenai usia yang hampir menginjak 496 tahun, Krebo demikian ia biasa disapa, sudah waktunya Kabupaten Semarang menunjukkan jati diri sebagai wilayah penyangga Kota Semarang.

Diharapkan, benar-benar terwujud Kabupaten Semarang yang maju, mandiri, tertib, dan sejahtera (Matra). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved