Pj Wali Kota Salatiga Jajal e-Filling Untuk Pelaporan Pajak

Pihaknya menargetkan hingga batas akhir yang telah ditentukan, dapat tercapai sekitar 75 persen yang telah melakukan pelaporan tersebut.

Penulis: deni setiawan | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/Deni Setiawan
PJ Wali Kota Salatiga Achmad Rofai dipandu Kepala KPP Pratama Salatiga Toto Hendiarto saat melakukan pengisian pelaporan SPT Tahunan PPh Pribadi 2016 di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Jumat (17/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Setelah sebelumnya, pada Rabu (15/3/2017) dilaksanakan di DPRD Kabupaten Semarang, kini Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga melaksanakan hari panutan pajak melalui pemanfaatan program Tax Amnesty Periode III dalam hal pengisian serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi di Lingkungan Pemkot Salatiga.

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Diponegoro Nomor 1 Kota Salatiga, Jumat (17/3/2017) tersebut, Penjabat Wali Kota Salatiga Achmad Rofai dipandu Kepala KPP Pratama Salatiga Toto Hendiarto mensimulasikan teknis pelaporan SPT Tahunan PPh Pribadi 2016 melalui aplikasi e-Filling sebagai wajib pajak (WP).

“Selain PJ Wali Kota Salatiga, juga diikuti beberapa pejabat yang tergabung dalam Forkopinda Kota Salatiga dan Kepala OPD Kota Salatiga. Harapannya, di masa periode pelaporan SPT Tahunan PPh Pribadi 2016 yang tinggal setengah bulan ini atau berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang, dapat dimanfaatkan seluruh WP,” kata Toto kepada Tribun Jateng, Jumat (17/3/2017).

Berdasarkan database di KPP Pratama Salatiga, kepatuhan WP Kota Salatiga dalam penyampaian SPT Tahunan hingga pekan ini telah berada di angka 67,04 persen.

Pihaknya menargetkan hingga batas akhir yang telah ditentukan, dapat tercapai sekitar 75 persen yang telah melakukan pelaporan tersebut.

“Karenanya, melalui Hari Panutan Penyampaian SPT, diharapkan memperoleh dukungan dari Pemkot Salatiga. Diharapkan pula, para pejabat di Lingkungan Pemkot Salatiga dapat membantu untuk menyosialisasikannya kepada seluruh elemen masyarakat di Salatiga,” ujarnya.

Ia juga mengimbau wajib pajak untuk dapat segera memanfaatkan e-filling di www.djponline.pajak.go.id.

Sebab ada keuntungan tersendiri di saat mereka menggunakannya yakni dapat dilakukan di mana saja dan tidak terpaku oleh waktu pengisian dalam pelaporan yang hendak dilakukan.

“Apabila ada WP yang belum mendapatkan e-FIN atau password untuk pengisian melalui e-Filling, dapat segera mengajukanya kepada kami di KPP Pratama Salatiga. Di sana, petugas kami pun akan memandu serta menjelaskan secara detail tentang e-Filling tersebut, termasuk penggunaannya,” tambahnya.

Terpisah, PJ Wali Kota Salatiga Achmad Rofai menyampaikan tidak ada yang sulit saat mengisi pelaporan pajak melalui e-Filling tersebut.

Cukup memasukkan data-data, tidak dalam hitungan jam, semuanya sudah beres.

Pihaknya pun siap mendukung dan membantu KPP Pratama Salatiga untuk menyosialisasikannya.

“Nanti dan di kesempatan ini, kami melalui seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemkot Salatiga akan menginformasikannya,” katanya.

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved