Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Gatot Brajamusti dan Istri Ditunda Lagi, Dua Terdakwa Kasus Narkoba Ini Sakit

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut berlangsung tanpa kehadiran kedua terdakwa.

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Gatot Brajamusti menjalani pemeriksaan kepemilikan senjata api di Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016). 

TRIBUNJATENG.COM, MATARAM - Sidang tuntutan kasus narkoba Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, kembali ditunda karena kedua terdakwa sakit.

"Sidang ditunda minggu depan," kata Ketua Majelis Hakim Yapi di PN Mataram, Kamis (23/3/2017).

Penundaan sidang dilakukan setelah majelis hakim menerima surat keterangan sakit terdakwa dari dokter di Lembaga Pemasyarakatan Mataram.

Kuasa Hukum Gatot, Fandy Sanjaya, mengatakan bahwa penundaan dilakukan karena penyakit gula darah yang diderita kliennya sedang kambuh.

Adapun Dewi mengeluh sakit tenggorokan dan demam.

"Kebetulan tadi dua-duanya sakit, informasi dari kejaksaan. Maka saya sendiri juga coba nengok beliau karena saya dari kemarin belum sempat ke sana," kata Fandy saat dikonfirmasi.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut berlangsung tanpa kehadiran kedua terdakwa.

"Ada surat keterangan dokter, di sana dijelaskan sakit jadinya persidangan ditunda," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sahdi.

Sahdi melanjutkan, terkait isi tuntutan kasus narkoba Gatot pihaknya masih menunggu jawaban dari Kejaksaan Agung.

Namun, jaksa mengaku selalu siap jika diminta untuk membacakan tuntutan.

"Itu masih menunggu apakah bentuk fax atau per telepon langsung atau bagaimana nanti," kata Sahdi.

Penundaan sidang kali ini yang kedua setelah pada pekan sebelumnya ditunda karena jaksa belum siap dengan tuntutannya.

Menurut jaksa, pihaknya memerlukan waktu untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung karena kasus narkoba yang melibatkan Gatot Brajamusti sudah menjadi isu nasional dan mendapat perhatian publik. (kompas.com/karniaseptia)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved