Dinas ESDM Jateng Keluarkan Enam Rekomendasi Penanganan Tanah Gerak di Sumowono
Hasil kajian itu disimpulkan dalam bentuk rekomendasi bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang.
Penulis: suharno | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah telah selesai mengkaji fenomena penanggulangan tanah gerak di Candigaron, Kecamatan Sumowono.
Hasil kajian itu disimpulkan dalam bentuk rekomendasi bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang.
"Kami telah menerima surat kajian dan rekomendasi dari ESDM provinsi. Selanjutnya akan ditindaklanjuti," ujar Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Semarang, Heru Subroto, Senin (3/4/2017).
Ada enam poin dalam surat rekomendasi penanganan tanah gerak tersebut.
Tak hanya solusi bagi fenomena di Candigaron melainkan juga rekomendasi untuk penanganan tanah gerak di Desa Jlumpang, Kecamatan Bancak.
Tiga rekomendasi pertama adalah menutup rekahan dengan lempung atau semen yang sifatnya kedap air, memperbaiki drainase, dan mengganti fungsi lapangan bola menjadi lahan tanaman perdu, bukan tanaman keras.
Penanaman perdu bertujuan mengurangi resapan air yang masuk ke tanah di lapangan bola itu.
Rekomendasi lain adalah lahan di bagian atas sebaiknya tidak untuk sawah tadah hujan, memindahkan talang air di beberapa rumah warga, dan bila memungkinkan merelokasi warga.
"Intinya, rekahan tanah di Candigaron dan Jlumpang berpotensi longsor. Mengenai dana penanganan, nanti dibicarakan saat rapat," paparnya.
Rapat yang dimaksud Heru adalah rapat koordinasi antara Bupati, BPBD, camat dan para pemangku kebijakan lain. (*)