Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Laporan Humas Polres Temanggung

Kunker di Temanggung, Dirjen Kementerian Desa Berikan 180 Ekor Sapi

Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan kunjungan kerja

Humas Polres Temanggung
Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Temanggung, Selasa (4/4/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG -- Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Temanggung, Selasa (4/4/2017).

Pelaksanaan kunker ini tepatnya di Desa Pager Gunung, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung dalam rangka penyerahan 180 ekor sapi kepada Badan Usaha Milik Bersama (BUMA) Mitra Sejahtera Kecamatan Pringsurat setelah diterimakan pada tahun 2016 yang lalu.

Acara diawali dengan Laporan penerimaan Bantuan Program Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Agus Sarwono yang menyampaikan bahwa Kabupaten Temanggung telah menerima bantuan dari Kemendes PDTT yang diantaranya berupa 180 ekor sapi, 18 kandang, dan pakan ternak beserta obat-obatannya yang ditempatkan di beberapa desa di Kecamatan Pringsurat.

Dalam sambutannya, Dirjen PKP Kemendes PDTT Johozua M Yoltuwu mengatakan, bahwa pekerjaan rumah dalam progress pemerintah saat ini adalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Sebuah tren yang belum pernah terjadi di dunia adalah bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran langsung ke titik nol yaitu ke level desa, hari ini memasuki tahun ke dua dana desa diluncurkan kepada seluruh desa di Indonesia berjumlah 74.910 desa termasuk  266 desa di Kabupaten Temanggung yang menerima dana desa dengan nominal 60 triliun di tahun ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa komitmen bapak presiden dan menteri tidak ada istilah kurang dalam penganggaran dana desa, anggaran kementerian boleh dipotong tetapi anggaran desa tidak boleh dipotong.

Harapannya dalam rangka pemerataan pembangunan, menekan angka kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia, dana desa bisa menjadi pengungkit utama.

Sementara itu, Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo melalui Wakapolres Kompol Dax Emmanuelle mengatakan, bahwa Polri berkomitmen mengawal kebijakan dan mendukung pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah, salah satunya melalui kegiatan ini.

“Polri akan terus mengawal dan mendukung program-program pemerintah, agar tidak terjadi penyimpangan. Mari kita bersama-sama kawal dan awasi kebijakan pemerintah,” terangnya.

Dalam kesempatan ini turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Temanggung, Sekretaris Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kemendes PDTT serta  Unsur FKPD, beberapa pimpinan OPD, camat dan kepala desa di Kabupaten Temanggung.

Pada kegiatan tersebut, Polres Temanggung bersama Polsek Pringsurat melakukan pengamanan dengan menerjunkan sedikitnya 50 personil.

(Humas Polres Temanggung)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved