Reklame Menjamur di Kota Semarang, Bagaimana Soal Pajak? Memalukan
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi sering mendapat laporan terkait reklame di Kota Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi sering mendapat laporan terkait reklame di Kota Semarang. Beberapa laporan di antaranya banyak reklame tidak bayar pajak, atau penataan reklame yang semrawut.
Politisi PDIP tersebut mengatakan dua hal itulah yang sering muncul. Selama ini masyarakat juga kebingungan dengan reklame yang makin banyak. "Mana tahu yang sudah bayar atau belum," katanya pada Tribun Jateng, pekan lalu.
Ia menuturkan, pertumbuhan reklame di Kota Semarang terkesan tidak terkendali. Bahkan, di beberapa lokasi semisal kawasan Simpanglima seperti hutan reklame.
Supriyadi berujar seharusnya pemerintah menata reklame dan membatasi. Sehingga Kota Semarang bisa sedap dipandang. "Saya mendorong terutama bagian pengawasan dan pengendalian harus tegas," katanya.
Bagaimana soal pajak? Sembari menghela napas, ia langsung menggelengkan kepala. Menurutnya, penerimaan Pemkot Semarang dari reklame masih jauh dari harapan.
Ia menganggap baik dari sisi penataan ataupun pendapatan, reklame di Kota Semarang kurang naksimal. Harapannya ada pada Raperda Reklame yang saat ini dibahas.
Supriyadi menjanjikan tahun ini Raperda Reklame disahkan. Setelah itu, Pemkot Semarang harus tegas menindak reklame liar atau menata reklame yang semrawut.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dari Fraksi Demokrat, Wiwin Subiyono menekankan pentingnya Pemkot Semarang mengejar tunggakan pajak reklame. Ia tidak habis pikir ada tunggakan pajak reklame hingga Rp 2 miliar.
Ia menganggap jika pengawasan reklame benar maka tunggakan tidak akan sebesar itu. Apalagi jika tunggakan terkait reklame skala besar. "Kan ada wujudnya, kalau sampai nunggak ya kebangetan," ucapnya. (tribunjateng/cetak)