Mantan Jaksa KPK Sebut Profesi Penegak Hukum Lebih Terhormat Dibanding Lainnya, Ini Alasannya
Namun sayangnya, keluhuran profesi tersebut semakin terdegradasi lantaran ulah oknum aparat penegak hukum.
Penulis: deni setiawan | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kepala Bidang Direktorat Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Yudi Kristiana menilai profesi hukum atau legal profession adalah profesi yang terhormat dibandingkan lainnya.
Mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, menjadi penegak hukum memiliki keluhuran dan tanggung jawab besar sebagai penjaga moral publik.
“Bukan karena letak strata sosial yang lebih tinggi ataupun memiliki kewenangan besar di bidang hukum. Tetapi lebih kepada tanggungjawab yang lebih tinggi dalam kaitannya moral berkehidupan bermasyarakat,” kata Yudi.
Namun sayangnya, keluhuran profesi tersebut semakin terdegradasi lantaran ulah oknum aparat penegak hukum.
Dampaknya, adalah ketidakpercayaan masyarakat pada penegak hukum.
"Tidak semuanya, tetapi sebagian penegak hukum seakan sudah lupa atas tanggung jawab yang besar dalam menjaga moral publik akibatnya seluruh penegak hukum terdampak,” terangnya.
Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, kunci utamanya adalah integritas.
Ia optimis, jika seluruh penegak hukum memiliki integritas, kepercayaan masyarakat akan diraih.
“Lembaga penegak hukum, perlu diisi oleh orang-orang yang terseleksi, yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar pria yang juga menjadi dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jaksa-kpk-di-uksw_20170411_182758.jpg)